Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR. 

AJUN.OR.ID–Respons cepat dan sigap Polresta Balikpapan dalam menindaklanjuti pemberitaan media online terkait maraknya jual beli pasir hasil tambang ilegal di wilayah setempat patut diapresiasi. Langkah tegas kepolisian ini membuktikan bahwa saluran aspirasi publik melalui pers tetap menjadi instrumen vital dalam pengawasan sosial, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegak hukum.

Ketua Umum Asosiasi Jurnal Nusantara DPP AJUN, Hariadi Talli, menyambut baik kinerja Polresta Balikpapan yang tidak membiarkan laporan warga menguap begitu saja. Menurutnya, kecepatan tindakan aparat setelah informasi terekspos di media siber memberikan sinyal positif bahwa kepolisian serius dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi sumber daya alam dari eksploitasi liar.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Kalimantan Timur, khususnya Polresta Balikpapan, yang telah merespons laporan media dengan cepat dan terukur. Hal ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa penegak hukum tidak akan tinggal diam. Kepercayaan publik dibangun bukan dari janji, melainkan dari aksi nyata yang sesuai prosedur,” ujar Hariadi Talli.

Namun, apresiasi tersebut harus diikuti dengan komitmen untuk menyelesaikan perkara hingga ke akar permasalahan. Hariadi menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap penyidikan semata. Proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku pertambangan ilegal maupun pihak yang menampung atau memperdagangkan material tanpa legalitas.

Baca Juga:  Ketua Umum DPN Peradmi Kecam Pernyataan Kontroversial Hilman Soecipto Terkait Jumlah Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah

“Dugaan usaha yang menerima material dari tambang ilegal seyogyanya diproses secara hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya bersifat sistemik: merusak lingkungan, merugikan keuangan negara, dan mengancam keselamatan warga akibat risiko erosi serta banjir,” tegasnya.

Penegakan hukum dalam kasus pertambangan ilegal bukan sekadar masalah pidana biasa, melainkan upaya penyelamatan ekosistem dan masa depan generasi mendatang. Polresta Balikpapan diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai preseden baik bahwa kolaborasi antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memberantas kejahatan lingkungan.

Masyarakat Balikpapan kini menunggu langkah konkret berikutnya. Kepastian hukum adalah harga mati; hanya dengan proses yang tuntas dan adil, rasa aman dapat pulih, dan kerusakan lingkungan dapat dicegah sebelum terlambat.(*/)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan
HGU Berakhir, LONSUM Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang : Ammatoa Serukan Perlawanan Damai, Pengacara Adat Ingatkan Bahaya Repetisi Tragedi Masa Lalu
DPP AJUN Apresiasi Langkah Tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Berantas Rokok Ilegal
Pemimpin Bijak dalam Menegakkan Hukum, Antara Tegas dan Berkeadilan
Pimpinan Daerah: Adalah Rantai Perubahan Bukan Manajer Birokrasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:58 WIB

Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:38 WIB

*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:58 WIB

Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:14 WIB

Muara teweh

PT. MPG SELENGGARAKAN KEGIATAN SUNAT MASSAL UNTUK 3 DESA

Selasa, 18 Agu 2026 - 06:31 WIB