LBH No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, Jawa Tengah | AJUN.OR.ID-– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) melakukan kunjungan resmi ke Kota Solo sebagai bagian dari upaya perluasan struktur organisasi dan penguatan pelayanan hukum di wilayah Jawa Tengah, Minggu 18 Mei 2025

Dalam agenda tersebut, DPP LBH NVNJ secara resmi memberikan mandat kepada Joni Jahamou, S.Th., S.Ag., MH. untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH No Viral No Justice Provinsi Jawa Tengah.

Pemberian mandat ini adalah bentuk kepercayaan dan komitmen organisasi dalam membangun struktur kelembagaan yang responsif dan profesional, sekaligus mendorong hadirnya layanan hukum yang merata hingga ke pelosok daerah.

Dalam pernyataannya, Joni Jahamou mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP LBH NVNJ. Tugas untuk menyusun struktur kepengurusan ini adalah amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,”

Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya, dengan penuh integritas, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ atas dukungan dan kepercayaannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Umum DPN Peradmi Kecam Pernyataan Kontroversial Hilman Soecipto Terkait Jumlah Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah

Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA., menegaskan bahwa mandat ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan struktur lengkap kepengurusan DPD, sebagai langkah awal menuju pelantikan resmi.

“Kami berharap struktur kepengurusan dapat segera dirampungkan agar roda organisasi di tingkat daerah bisa berjalan efektif dan pelayanan hukum bisa menjangkau masyarakat luas, terutama kelompok rentan dan kurang mampu,” ujar Sekjen.

Sementara itu, Ketua Umum LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Joni Jahamou menerima tanggung jawab tersebut.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan kepengurusan DPD Jawa Tengah dan berharap akan terbentuk tim yang solid, sehingga tercipta sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan keadilan hukum yang merata tanpa diskriminasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dengan penyerahan mandat ini, LBH No Viral No Justice semakin menegaskan perannya sebagai lembaga bantuan hukum yang konsisten hadir dan berjuang bersama masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum dari Sabang hingga Merauke.

Laporan: Redaksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.
Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman
Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan
HGU Berakhir, LONSUM Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang : Ammatoa Serukan Perlawanan Damai, Pengacara Adat Ingatkan Bahaya Repetisi Tragedi Masa Lalu
DPP AJUN Apresiasi Langkah Tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Berantas Rokok Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:58 WIB

Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:38 WIB

*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB