Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR SULSEL, AJUN.OR.ID-– Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) resmi melakukan pergantian Sekretaris Jenderal per tanggal 3 September 2026. Pengalihan amanah ini menyusul pengunduran diri Sekretaris Jenderal sebelumnya, Djaya SKM., S.H., LL.M., yang secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya pada tanggal 31 Agustus 2026.

Mengisi posisi tersebut kini adalah Mursida, S.Sos.,S.H.,M.M. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN PERADMI, Muhammad Nur,S.H.,M.P.D.,M.H.,C.F.L.S menyampaikan harapan besar kepada Sekretaris Jenderal yang baru. Mengingat pengalaman organisasi yang luas dimiliki Mursida, Muhammad Nur berkeyakinan bahwa tertib administrasi organisasi serta pengembangan jangkauan PERADMI ke seluruh pelosok tanah air dapat terealisasi dengan baik dan terarah.

” Ketua Umum PERADMI sekaligus “Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Hukum Kebijakan DPP AJUN,”ia berharap dengan tingkat profesionalisme maka kemajuan organisasi tentu akan dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama,”ujarnya.

Baca Juga:  30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Dalam peran barunya, Mursida, S.Sos.,S.H., M.M. menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama seluruh jajaran dan anggota PERADMI, terutama bersama Ketua Umum. Ia menegaskan pengelolaan organisasi advokat memerlukan fokus dan ketelitian yang tinggi. Oleh karenanya, ia siap mencurahkan perhatian penuh demi mengemban amanah bersama-sama memajukan PERADMI yang kita cintai.

‘Kami siap bersinergi dengan seluruh anggota, terutama bersama Ketua Umum, untuk bersama-sama memajukan organisasi. Sebagai organisasi advokat, pengelolaannya tentu memiliki karakter tersendiri sehingga butuh fokus yang luar biasa untuk menjaga dan mengembangkan amanah ini demi PERADMI yang kita banggakan,”tegasnya.

Pergantian pengurus ini menjadi babak baru bagi PERADMI untuk terus memperkokoh tata kelola organisasi yang rapi, transparan, dan semakin melebarkan sayap pengabdiannya di bidang hukum dan advokasi di seluruh Indonesia.(*/)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman
Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan
HGU Berakhir, LONSUM Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang : Ammatoa Serukan Perlawanan Damai, Pengacara Adat Ingatkan Bahaya Repetisi Tragedi Masa Lalu
DPP AJUN Apresiasi Langkah Tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Berantas Rokok Ilegal
Pemimpin Bijak dalam Menegakkan Hukum, Antara Tegas dan Berkeadilan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:58 WIB

Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:38 WIB

*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB