Poso Sulawesi Tengah | AJUN.OR.ID–SPBU di kawasan Pendolo 74.946.06 menjadi pusat perhatian masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar dan pertalite, yang di ketahui di nahkodai oleh “Jafar” selaku pengawas SPBU tersebut.
Modus operandi yang terstruktur ini diduga melibatkan sindikat berantai antara pihak pengawas SPBU, pelaku mafia BBM dan pihak oknum Polsek Pamona Selatan guna melancarkan aksinya.
Laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa SPBU Pendolo telah lama menjadi titik transit utama bagi operasi ilegal yang di lakukan para Mafia BBM bersubsidi. Kegiatan ini sering dilakukan melalui pembelian Solar dan pertalite secara berulang yakni (dikenal sebagai “nge-rit”) menggunakan armada kendaraan yang telah dimodifikasi alias (tengki siluman), BBM tersebut kemudian dialihkan / dilangsir ke tempat penampungan para mafia BBM, untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi guna mendapatkan keuntungan pribadi.
Praktik kotor ini tidak hanya merusak sistem distribusi energi nasional tetapi juga merampok hak masyarakat miskin dan nelayan kecil yang seharusnya menjadi sasaran penerima subsidi utama. Dari informasi dari salah satu warga setempat “ST” 42th aktivitas praktik ilegal ini terjadi secara terbuka, seringkali berlangsung pada malam hari atau pada waktu yang sepi, mengindikasikan adanya perlindungan atau pembiaran oleh (APH) khususnya Polsek Pamona Selatan.
Lambanya tindak hukum di Polsek Pamona Selatan terkesan adanya pembiaran atas tindakan kejahatan yang secara terang-terangan di SPBU Pendolo kec, Pamona Selatan.
“Ini bukan hanya masalah kelalaian, tetapi ada dugaan kuat pembiaran sistematis. Setiap laporan yang masuk seolah-olah hilang ditelan bumi tanpa adanya tindakan bagi para mafia BBM, ini sangat jelas menunjukkan adanya jaringan yang kuat di balik praktik ilegal ini,” ujar tim investigasi
“Kerugian negara akibat penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran ini sangat berdampak bagi masyarakat. Olehnya itu berdasarkan bukti-bukti yang di temukan kami meminta tegas kepada pihak Polres Poso dan Polda Sulawesi Tengah agar menindak lanjuti temuan ini dan tangkap para pelaku khususnya “Jafar” pihak pengawas SPBU Pendolo yang berperan penting dalam praktik ilegal ini.” Tambahnya….
APH didesak untuk segera mengambil tindakan nyata, mengungkap jaringan mafia ini, dan memastikan bahwa penyaluran subsidi BBM kembali tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Ditempat terpisah,DPN “PERADMI” Dr.Muhammad Nur SH.MH Angkat Suara.“Jika benar ada pelanggaran hukum, mengapa penimbun/pelangsir BBM dan yang terlibat tidak di tindak, Apakah ini bentuk perlindungan terhadap mafia yang berkedok bisnis sah? Ini alarm bahaya bagi kebebasan pers dan hak masyarakat bahkan bagi keadilan hukum di negeri ini. ”Pungkas Dr.Muhammad Nur SH.MH
Suara Keadilan untuk Masyarakat.
Ketua DPN PERADMI juga mendesak Kapolda Sulawesi Tengah turun tangan meninjau ulang kasus ini. Aparat penegak hukum (APH) diminta bersikap adil, transparan, dan tidak berpihak pada pemodal atau mafia.(#).
Bersambung part 2












