Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas |AJUN.OR.ID--20 November 2025, Terkait hasil rapat siang tadi tanggal 20 November 2025 mengenai lahan CSR

Desa Maju Bersama. Data CSR THN 2025 seluas (216 ha). Hasil kesepakatan dari rapat tersebut, bahwa anggota atau pengurus Brigade Pangan menolak BAST.

“Bukan hanya itu, dari perwakilan petani pemilik Lahan juga menyatakan bahwa mereka tidak mampu mengerjakan dengan dana yang di janjikan M.Yasin selaku kontraktor PT.Bumi Siak Makmur (BSM) senilai 50 juta dan herbisida 250 liter.

Dalam rapat tersebut, ada 7 poin yang menjadi kendala dan penolakan warga khususnya tim brigade dan kelompok tani,

Yang menjadi pertimbangan Kelompok tani,  

Diantaranya :

1. Tata kelola air : belum ada..

2. ⁠Vegetasi eksisting : sebelum dibuka ( galam, Kayu besar), setelah dibuka rumput sudah tinggi dan sebagian masih banyak ranting dan tunggul

3. ⁠Kesuburan Tanah : ph secara keseluhan Asam

4. ⁠Hasil Konstruksi : baru Land Clering.(LC)

5. ⁠Bangunan Tanggul : blum ada, pasang pipa belum, JUT blm

6. ⁠SDM pengelola : ada ,kelompok tani dan BP

7. ⁠Bantuan saprodi : Kapur datang baru 50 ton, untuk 50 ha

Catatan: 

Yang perlu diketahui, bahwa 

Menurut sumber warga desa dan kelompok tani, bahwa menurutnya laham sudah diolah penyedia seluas 50 ha, sejak dari bulan juni s/d oktober 2025, namun kenyataannya belum ada sama sekali. Terlihat dilokasi lahan,”bahwa kondisi rumput sudah sangat tinggi, pipa juga belum terpasang, saluran air belum ada, akibatnya lahan dinyatakan belum layak dan sangat jauh dari sempurna dan masih butuh proses yang cukup panjang,”Ujar warga.

Baca Juga:  Klarifikasi Keluarga Selebgram NR Terkait Isu Prostitusi, Pernikahan Siri, dan Sengketa Harta

Merekayasa Foto dan Video Diduga Hendak Mengelabui Warga dan kelompok tani Desa Maju Bersama.

Diduga foto sengaja direkayasa oleh pihak kontraktor, sedangkan kenyataannya lahan nya tak ada yg dekerjakan Selama ini.

Lahan yg selama ini penuh dengan rumput tak ada pihak kontraktor mengerjakan padahal bantuan pemerintah itu siap tanam agar petani mudah untuk mengerjakan.

Diketahui pihak kontraktor sempat menyambangi Tim brigade agar mau bertandatangan bahwa lahan tersebut sudah benar adanya, namun fakta tidak seperti kenyataan, sehingga Tim brigade menolak bujukan tersebut.

Atas nama warga dan kelompok tani brigade lahan, meminta pihak pemda kabupaten kapuas agar dapat turun kelokasi melihat fakta lahan yang sebenarnya. (*/)

Sumber warga dan kelompok tani

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan
HGU Berakhir, LONSUM Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang : Ammatoa Serukan Perlawanan Damai, Pengacara Adat Ingatkan Bahaya Repetisi Tragedi Masa Lalu
DPP AJUN Apresiasi Langkah Tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Berantas Rokok Ilegal
Pemimpin Bijak dalam Menegakkan Hukum, Antara Tegas dan Berkeadilan
Pimpinan Daerah: Adalah Rantai Perubahan Bukan Manajer Birokrasi
AJUN Desak Polrestabes Makassar Tindaklanjuti Laporan Warga, Kepastian Hukum Dipertanyakan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:38 WIB

*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:58 WIB

Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:18 WIB

HGU Berakhir, LONSUM Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang : Ammatoa Serukan Perlawanan Damai, Pengacara Adat Ingatkan Bahaya Repetisi Tragedi Masa Lalu

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:34 WIB

DPP AJUN Apresiasi Langkah Tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Berantas Rokok Ilegal

Berita Terbaru