AJUN Desak Polrestabes Makassar Tindaklanjuti Laporan Warga, Kepastian Hukum Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

31 Mei 2026

MAKASSAR | AJUN.OR.ID-– Polrestabes Makassar kembali disorot terkait pelayanan laporan masyarakat. Warga bernama Ahmad selaku pelapor bersama beberapa keluarganya mendesak institusi kepolisian segera menindaklanjuti laporan bernomor : LP/B/1547/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, yang diduga belum ada kejelasan sejak dibuat laporan /Lp Tanggal 21 Agustus 2025.

Laporan terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang. Hingga sampai saat ini pelapor mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan dari Hasil Penyidikan/SP2HP sebagaimana diatur dalam Perkap No. 6 Tahun 2019.(30/5/26)

“Ada surat yang pernah kami terima tetapi sebatas surat pemberitahuan saja, bahwa laporannya akan kami lakukan penyelidikan namun sampai saat ini hampir setahun tidak ada perkembangan atau titik terang dari laporan kami. “Jujur kami sudah “Bolak-balik ke Polrestabes, bahkan selama ini ketika menghibungi penyidik sangat susah apalagi Kepada Kasat Reskrim. Rasanya laporan kami diabaikan,” tegas pelapor.

Baca Juga:  Kasdam XIV/Hsn Ikuti Halal Bihalal Presiden RI bersama Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri secara Virtual

Kondisi ini dinilai mencederai kepercayaan publik. Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri mewajibkan polisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sementara Pasal 5 huruf b menegaskan kewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap laporan.

Praktisi hukum “Dr. Muhammad Nur, S.H.,M.P.D.,M.H.,CFLS menyebut keterlambatan SP2HP tanpa alasan jelas berpotensi melanggar SOP internal Polri. “Masyarakat berhak tahu progres kasusnya. Diam seribu bahasa itu sama saja mematikan rasa keadilan,” ujarnya.

Katua Umum Dewan Pimpinan Pusat. Asosiasi Jurnal Nusantata (DPP AJUN) mendesak Kapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim, dan penyidik yang menangani kasus tersebut segera memberi kepastian hukum. Publik berhak mendapat transparansi, bukan janji kosong.”Ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kasi Humas Polrestabes Makassar dan Kasat Reskrim belum mendapat jawaban pasti. Tim redaksi akan terus mengawal kasus ini.(*/) Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mafia Tanah Merajalela di Desa Asam-Asam Jorong Tanah Laut, APH Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Dugaan Kuat, SPBU Pendolo Sarang Mafia BBM Bersubsidi, Polsek Pamona Selatan Menjadi Sorotan Publik.
Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak
Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025
Ketua Umum DPN Peradmi Kecam Pernyataan Kontroversial Hilman Soecipto Terkait Jumlah Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah
M Aras : Berkedok Jual BBM Eceran, Solar Dan Pertalite Langka Di Panajam Paser Utara SPBU No 64-761-019 Diduga Ikut Terlibat Menyalurkan Kepada Para Mafia BBM
Polsek Muara Kaman Polres Kukar, Berhasil Amankan Tiga Residivis Spesialis Pencurian Lintas Kabupaten
Korban Rugi Ratusan Juta : Mendapat Laporan Pencurian, TIM Lipan Polsek Bajeng Dengan Sigap Mengejar Dan Berhasil Menangkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

AJUN Desak Polrestabes Makassar Tindaklanjuti Laporan Warga, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:53 WIB

Mafia Tanah Merajalela di Desa Asam-Asam Jorong Tanah Laut, APH Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Kuat, SPBU Pendolo Sarang Mafia BBM Bersubsidi, Polsek Pamona Selatan Menjadi Sorotan Publik.

Rabu, 26 November 2025 - 07:49 WIB

Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak

Kamis, 20 November 2025 - 13:09 WIB

Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemda Murung raya

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:41 WIB