Korban Rugi Ratusan Juta : Mendapat Laporan Pencurian, TIM Lipan Polsek Bajeng Dengan Sigap Mengejar Dan Berhasil Menangkap Pelaku

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJENG, AJUN.OR.ID–Unit Opsnal “Lipan Bajeng” Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDP (64), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 02.40 Wita di Desa Maccinibaji Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini berdasarkan LP/B/91/VIII/2025/SPKT/Polsek Bajeng/Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 29 Agustus 2025, Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Ops Sikat Lipu 2025, serta Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di rumah korban berinisial MM (36).

Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang, lalu menuju kamar dan mengambil sebuah brankas yang tersimpan di bawah meja.

Brankas tersebut berisi 4 BPKB mobil, 1 lembar surat keterangan kehilangan surat tanah, 2 buku nikah, uang tunai Rp 800.000 serta dokumen penting lainnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Keluarga Selebgram NR Terkait Isu Prostitusi, Pernikahan Siri, dan Sengketa Harta

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Bajeng,” jelas AKP Bahtiar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit brankas warna hitam putih merk Krishbow, 1 lembar celana jeans pendek warna biru, 1 buah linggis beserta palu dan 1 dompet berisi uang tunai Rp 238.000 beserta identitas pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Lipan Bajeng yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bajeng IPDA Aidy Ihsan, S.T., bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Parangrea, Desa Maccinibaji, sekitar pukul 02.40 Wita.

“Benar, saat tim tiba, pelaku berada di lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bajeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*/)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.
Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman
Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Sorot Anggaran Museum Gowa dan Mesjid Tua Katangka Rp 447 Juta vs Realita Lapangan : LSM & AJUN Duga Mark-up dan Korupsi Pemeliharaan, Segera Lapor ke Kejaksaan
HGU Berakhir, LONSUM Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang : Ammatoa Serukan Perlawanan Damai, Pengacara Adat Ingatkan Bahaya Repetisi Tragedi Masa Lalu
DPP AJUN Apresiasi Langkah Tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Berantas Rokok Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:58 WIB

Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:38 WIB

*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB