Korban Rugi Ratusan Juta : Mendapat Laporan Pencurian, TIM Lipan Polsek Bajeng Dengan Sigap Mengejar Dan Berhasil Menangkap Pelaku

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJENG, AJUN.OR.ID–Unit Opsnal “Lipan Bajeng” Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDP (64), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 02.40 Wita di Desa Maccinibaji Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini berdasarkan LP/B/91/VIII/2025/SPKT/Polsek Bajeng/Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 29 Agustus 2025, Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Ops Sikat Lipu 2025, serta Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di rumah korban berinisial MM (36).

Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang, lalu menuju kamar dan mengambil sebuah brankas yang tersimpan di bawah meja.

Brankas tersebut berisi 4 BPKB mobil, 1 lembar surat keterangan kehilangan surat tanah, 2 buku nikah, uang tunai Rp 800.000 serta dokumen penting lainnya.

Baca Juga:  Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Bajeng,” jelas AKP Bahtiar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit brankas warna hitam putih merk Krishbow, 1 lembar celana jeans pendek warna biru, 1 buah linggis beserta palu dan 1 dompet berisi uang tunai Rp 238.000 beserta identitas pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Lipan Bajeng yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bajeng IPDA Aidy Ihsan, S.T., bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Parangrea, Desa Maccinibaji, sekitar pukul 02.40 Wita.

“Benar, saat tim tiba, pelaku berada di lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bajeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*/)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJUN Minta Kapolri Copot Perwira Yang Memimpin Penggerebekan Asrama Ponpes Ma’had Hamalatul Quran Di Sukoharjo
AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung
Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau
Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau
Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.
Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman
Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:27 WIB

AJUN Minta Kapolri Copot Perwira Yang Memimpin Penggerebekan Asrama Ponpes Ma’had Hamalatul Quran Di Sukoharjo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WIB

AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:42 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:32 WIB