Klarifikasi Keluarga Selebgram NR Terkait Isu Prostitusi, Pernikahan Siri, dan Sengketa Harta

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR , AJUN.OR.ID–Menyusul serangkaian pemberitaan dan spekulasi yang beredar luas di media sosial dan platform berita online, keluarga selebgram NR akhirnya angkat bicara melalui konferensi pers yang digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025. Konferensi pers ini bertujuan untuk meluruskan berbagai informasi yang dianggap tidak akurat dan merugikan pihak keluarga.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum keluarga NR, Herman Nompo, S.H., M.H., bersama Achmad Ilham, S.H., M.H. Keduanya menyampaikan kekecewaan atas pemberitaan yang dianggap tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak keluarga NR.

“Kami sangat menyayangkan adanya informasi yang beredar di berbagai akun TikTok dan pemberitaan online yang tidak melalui proses klarifikasi yang memadai. Tuduhan prostitusi online terhadap klien kami adalah fitnah yang sangat keji dan merugikan,” tegas Herman Nompo.

Lebih lanjut, pihak keluarga memberikan klarifikasi terkait sengketa rumah yang berlokasi di Komplek Graha Modern Jaya. Mereka menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari mahar pernikahan siri antara NR dan CD. Mahar tersebut juga meliputi uang tunai sebesar Rp1 miliar dan sebuah mobil Toyota Fortuner.

Baca Juga:  Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang dapat menguatkan pernyataan kami terkait mahar pernikahan tersebut,” ungkap ibu kandung NR dengan nada bicara yang tegas. Ia menambahkan bahwa pada awalnya, pihak keluarga sempat menolak lamaran dari CD. Namun, pernikahan tetap berlangsung karena adanya desakan dari pihak CD.

Selain itu, keluarga NR juga mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/734/VIII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 1 Agustus 2025.

Dengan adanya laporan TPKS ini, pihak keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak keluarga NR berharap agar klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Mereka juga meminta agar media lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi yang sensitif dan melibatkan privasi seseorang.(*/)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mafia Tanah Merajalela di Desa Asam-Asam Jorong Tanah Laut, APH Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Dugaan Kuat, SPBU Pendolo Sarang Mafia BBM Bersubsidi, Polsek Pamona Selatan Menjadi Sorotan Publik.
Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak
Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025
Ketua Umum DPN Peradmi Kecam Pernyataan Kontroversial Hilman Soecipto Terkait Jumlah Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah
M Aras : Berkedok Jual BBM Eceran, Solar Dan Pertalite Langka Di Panajam Paser Utara SPBU No 64-761-019 Diduga Ikut Terlibat Menyalurkan Kepada Para Mafia BBM
Polsek Muara Kaman Polres Kukar, Berhasil Amankan Tiga Residivis Spesialis Pencurian Lintas Kabupaten
Korban Rugi Ratusan Juta : Mendapat Laporan Pencurian, TIM Lipan Polsek Bajeng Dengan Sigap Mengejar Dan Berhasil Menangkap Pelaku
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:53 WIB

Mafia Tanah Merajalela di Desa Asam-Asam Jorong Tanah Laut, APH Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Kuat, SPBU Pendolo Sarang Mafia BBM Bersubsidi, Polsek Pamona Selatan Menjadi Sorotan Publik.

Rabu, 26 November 2025 - 07:49 WIB

Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak

Kamis, 20 November 2025 - 13:09 WIB

Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025

Jumat, 14 November 2025 - 02:17 WIB

Ketua Umum DPN Peradmi Kecam Pernyataan Kontroversial Hilman Soecipto Terkait Jumlah Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Senin, 20 Apr 2026 - 18:04 WIB

Pemda Murung raya

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Senin, 20 Apr 2026 - 13:04 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB