AJUN Minta Kapolri Copot Perwira Yang Memimpin Penggerebekan Asrama Ponpes Ma’had Hamalatul Quran Di Sukoharjo

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 November 2026

SUKOHRJO | AJUN.OR.ID–Tindakan arogansi aparat kembali menodai kesucian lembaga pendidikan agama. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara (DPP AJUN), Haryadi Talli, mengecam keras dan menyebut tindakan penggerebekan di asrama putri Pondok Pesantren Ma’had Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, sebagai bentuk “teror psikologis” yang tidak dapat ditoleransi.

Insiden yang terjadi pada dini hari, Senin (2/11/2026) ini dinilai sebagai pelanggaran fatal terhadap prosedur hukum dan hak asasi manusia, hanya demi pengembangan kasus perusakan warung mi babi yang notabene tidak melibatkan anak-anak.

Teror Dini Hari dan Pelanggaran KUHAP.

“Haryadi Talli menyoroti fakta memilukan di mana belasan santriwati berusia 10 hingga 16 tahun dibangunkan paksa dari tidurnya oleh petugas bersenjata lengkap lalu menodongkan senjata kepada anak-anak santri perempuan yang masih di bawah umur tersebut.

“Ini bukan penegakan hukum, ini pertunjukan kekuatan yang mencederai nalar kemanusiaan.

Secara hukum, penggeledahan dini hari di tempat tinggal atau tempat tertutup dilarang keras menurut Pasal 33 dan 35 KUHAP, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan atau kedaruratan luar biasa. Tidak ada urgensi apa pun yang membenarkan pasukan bersenjata menyerbu kamar tidur santriwati,” tegas Haryadi dalam rilis persnya, Senin (2/11/2026).

Haryadi menilai, tindakan oknum petugas ini seolah “main umpetan” atau mencari-cari kesalahan dengan cara yang intimidatif terhadap ratusan anak yang seharusnya dilindungi negara.

Fakta Memilukan: Santriwati Histeris dan Tidak Berpakaian Lengkap

Baca Juga:  AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, setidaknya 12 santriwati dipaksa keluar kamar dalam kondisi histeris. Beberapa di antaranya bahkan belum sempat mengenakan jilbab atau pakaian tertutup secara sempurna, sehingga aurat mereka terbuka di hadapan petugas pria bersenjata.”Mereka digelandang, ditahan belasan jam, lalu dilepaskan karena terbukti tidak terlibat.

Lalu di mana letak keadilan? 

Luka psikologis anak-anak ini siapa yang tanggung jawab? Menodongkan senjata ke anak perempuan di lingkungan pesantren adalah tindakan biadab yang memperihatinkan,” serang Haryadi.

Desak Kapolri Ambil Tindakan Tegas

Ketua DPP AJUN ini mendesak Kapolri untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar perwira yang memimpin operasi “kilat” dini hari tersebut segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara etik maupun pidana.

Menodongkan senjata kepada anak di bawah umur adalah perbuatan yang sangat biadab, kejam, dan merupakan tindak pidana berat.

Anak-anak memiliki hak perlindungan khusus karena keterbatasan fisik dan mental mereka untuk membela diri. Tindakan tersebut tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis mendalam (PTSD) yang dapat merusak masa depan anak.

“Kami meminta Kapolri mengambil sikap tegas. Jangan biarkan arogansi oknum ini menjadi kebiasaan buruk yang merusak sistem kepolisian. Penegakan hukum tidak boleh menabrak hak anak dan perempuan. Jika ini dibiarkan, maka negara hadir sebagai penakut bagi rakyatnya sendiri,” pungkas Haryadi.(*/)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung
Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau
Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau
Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.
Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman
Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:27 WIB

AJUN Minta Kapolri Copot Perwira Yang Memimpin Penggerebekan Asrama Ponpes Ma’had Hamalatul Quran Di Sukoharjo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WIB

AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:42 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:32 WIB