Polsek Muara Kaman Polres Kukar, Berhasil Amankan Tiga Residivis Spesialis Pencurian Lintas Kabupaten

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Kartanegar | AJUN.OR.ID– Jajaran Polsek Muara Kaman, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap kasus pencurian lintas kabupaten yang melibatkan tiga orang terduga pelaku. Ketiganya ditangkap dalam sebuah operasi pada Kamis (10/10/2025) dini hari di kawasan perumahan Batakan, Balikpapan.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gedek Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada tiga orang yang kami amankan. Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian lintas kabupaten. Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Residivis dan Aksi di Beberapa Kabupaten

Ketiga tersangka berinisial HZ, SR, dan RD. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruhnya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Ketiganya diketahui pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Muara Kaman sebanyak dua kali, serta satu kali di Sebulu. Selain itu, komplotan ini juga diduga beraksi di Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), dan Samarinda. Kasus tersebut kini masih dalam tahap pengembangan dan koordinasi antarpolres di Kalimantan Timur.

Penangkapan di Balikpapan Berjalan Tanpa Perlawanan

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Berdasarkan informasi yang diterima, tim Unit Reskrim Polsek Muara Kaman bergerak ke Balikpapan setelah mendapatkan petunjuk kuat mengenai keberadaan para pelaku.

Baca Juga:  Diduga Kontraktor PT. Bumi Siak Makmur (BSM) Hendak Bodohi Warga Desa Maju Bersama Terkait Lahan Program CSR 2025

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiganya di salah satu rumah di kawasan Batakan,” ungkap salah satu sumber di kepolisian.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur dengan menyasar rumah warga dan gudang penyimpanan barang berharga di daerah pedesaan maupun perkotaan.

Setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengintai lokasi, eksekutor, hingga penjual barang hasil curian. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan yang diduga berasal dari hasil pencurian di wilayah Kutai Kartanegara.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan dan lokasi lain tempat mereka beraksi. Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung
Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau
Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau
Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.
Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman
Jual Beli Pasir Hasil Tambang Ilegal di Balikpapan Makin Merajalela, Jaringan Pengawasan Dinilai Lemah Dan Lumpuh  
*Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone*
30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Ketat Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WIB

AJUN Bongkar Arogansi Proyek KMP Di Gowa : Bangun di Bantaran Sungai, Abaikan Teguran Kementerian (DJSDA) Hingga 95% Rampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Arogansi Fanny Frans Cederai Marwah Hukum, AJUN dan Aliansi Advokat Siap Bawa ke Meja Hijau

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Mursida, S.Sos., S.H., M.M. Resmi Menjabat Sekjen PERADMI Gantikan Djaya SKM., S.H., LL.M.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:58 WIB

Respons Sigap Polresta Balikpapan Atasi Pasir Ilegal, Diapresiasi DPP AJUN Penegakan Hukum Harus Tuntas Demi Lingkungan Dan Kepastian Rasa Aman

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Istigasah dan Doa Bersama Perkuat Persatuan Masyarakat Murung Raya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:56 WIB

DPRD Murung Raya

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:01 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:57 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:54 WIB