Raih Nilai 94,37. Kab Gowa Meraih Peringkat Kedua Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Sulsel

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,AJUN.OR.ID—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakikan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nilai 94,37 Kualitas Tertinggi Zona Hijau di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kamis (12/12).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis.

Andy Azis mengatakan penghargaan ini merupakan bukti bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa sudah sangat bagus bahkan mendapatkan peringkat kedua dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah Pemkab Gowa memang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya pada unit-unit pelayanan yang ada di pemerintahan Kabupaten Gowa,” ungkap Sekda Gowa.

Adapun beberapa indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni dimensi Input terdiri dari kompetensi pelaksana, sarana prasarana, dimensi proses meliputi standar pelayanan, dimensi output meliputi presepsi mall administrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat dan dimensi pengaduan meliputi pengaduan.

“Indikator-indikator pelayanan ini dinilai pada beberapa SKPD terutama kepada Dinas Dukcapil, Puskesmas Somba Opu, ,

pelayanan pendidikan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik atau Dinas PMPTSP dan Dinas Sosial yang ada di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Menanggapi hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap tingginya tingkat kepatuhan pelayanan publik yang telah diupayakan oleh jajaran Pemkab Gowa.

“Capaian ini merupakan komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, sehingga tentu prestasi ini bukanlah semata-mata hasil dari kerja birokrasi pemerintah daerah, melainkan juga berkat sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Gowa dua periode ini.

Olehnya ia mengimbau kepada seluruh SKPD khususnya di sektor pelayanan agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap menjadi motivasi untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Gowa Gelar Sertijab Kasat dan Kapolsek, Kapolres Pimpin Langsung Prosesi

“Terima kasih juga kepada unit pelayanan publik Kabupaten Gowa seperti Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Somba Opu serta Bagian Organisasi selaku Unit Pembina Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Adnan.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menyampaikan penghargaan ini salah satu upaya Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Ismu menyebut ada tiga indikator utama yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penghargaan ini yakni terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismes, terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatnya akuntabilitas dari sisi penyelenggara pelayanan publik.

“Alhamdulillah dari tahun ke tahun penilaian kepatuhan pelayanan publik di Sulsel terus menunjukkan trend positif, dimana di tahun 2023 hanya 16 kabupaten/kota yang berada di zona hijau sementara 8 kabupaten/kota berada pada zona kuning, namun di tahun 2024 ini meningkat menjadi 20 kabupaten/kota di zona hijau dan tersisa 4 kabupaten/kota di zona kuning,” sebutnya.

Ia berharap capaian ini akan terus meningkat sehingga kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan mampu menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi di tahun-tahun kedepan.

Penghargaan ini juga diberikan kepada Puskesmas Somba Opu dengan nilai 96,08 zona hijau, Dinas Sosial Kabupaten Gowa dengan nilai 94,49 zona hijau, Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa dengan nilai 93,77 zona hijau, Dinas PMPTSP Kabupaten Gowa dengan nilai 93,50 zona hijau, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai 92,50 zona hijau. (NH)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERISAI Nilai KP2MI Langgar Konstitusi, Kepmenaker 260/2015 Disebut Dijadikan “Surat Sakti”
Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara
Dukung UMKM, Personel Polres Gowa Lakukan Patroli dan Dialogis
Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lanjut Berkunjung  Ke Pondok Pesantren  Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Di Luwu
Potongan Cuma 40%, Eks Nasabah BAF Makassar Bongkar Praktik yang Dinilai Rugikan Konsumen
Rutan Sinjai Tingkatkan Kesejahteraan WBP Lewat Pembagian Perlengkapan Mandi dan Termos
UMKM Binaan PT BEK dan PT Trust dapat Kunjungan Ketua Dekranasda Barito Utara
Media Gathering 2025, PAMA Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Satwa Liar 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:17 WIB

PERISAI Nilai KP2MI Langgar Konstitusi, Kepmenaker 260/2015 Disebut Dijadikan “Surat Sakti”

Kamis, 13 November 2025 - 14:07 WIB

Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dukung UMKM, Personel Polres Gowa Lakukan Patroli dan Dialogis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:54 WIB

Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lanjut Berkunjung  Ke Pondok Pesantren  Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Di Luwu

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:59 WIB

Potongan Cuma 40%, Eks Nasabah BAF Makassar Bongkar Praktik yang Dinilai Rugikan Konsumen

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Gelar Doa Bersama, 73 Calon Haji Siap Diberangkatkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB