Sekalipun DPRD Memiliki Hak Konstitusional Tetapi Jangan Menempatkan Diri Sebagai Pihak Eksekutor,

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa | AJUN.OR.ID-– Rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gowa yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, kini menuai perhatian serius dari Ketua Umum Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.

Di tengah perdebatan yang mengemuka, Daeng Mangka (nama panggilan akrab) menilai sikap dan respon DPRD Gowa terkesan terlalu tendensius dalam menanggapi isu yang sejatinya bersifat privat atau kepentingan perorangan.

“Memang DPRD memiliki hak konstitusional untuk meminta keterangan terkait kebijakan pemerintah yang berdampak luas bagi publik. Akan tetapi, forum resmi dan kelembagaan sebaiknya tidak dipergunakan untuk mewakili kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” tegas Daeng Mangka.

Ia juga mempertanyakan langkah yang diambil oleh sebagian unsur pimpinan DPRD yang seolah-olah menempatkan diri sebagai pihak eksekutor, terlebih dengan dikeluarkannya peringatan batas waktu hingga 3 kali 24 jam guna pelaksanaan klarifikasi terbuka.

“Kita perlu memahami posisi masing-masing lembaga. Jika pihak yang dimaksud telah memberikan keterangan, lalu apa dasar pembenaran jika kemudian diancam seolah-olah akan dieksekusi apabila tidak memenuhi permintaan tersebut? Hal ini menunjukkan ketidakpahaman sejumlah oknum pimpinan DPRD terhadap substansi persoalan yang ada. Padahal, Ibu Husniah Talenrang telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui berbagai media daring, beberapa minggu sebelum Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sipropam Polres Gowa Perketat Pengawasan untuk Pastikan Pelayanan Prima

Lebih lanjut, Daeng Mangka menegaskan bahwa klarifikasi yang telah disampaikan melalui media daring dapat diakses secara luas, bahkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat maupun publik secara global melalui jaringan informasi.

“Bentuk klarifikasi apa lagi yang diharapkan, jika pernyataan yang disampaikan sudah tersebar luas dan dapat diakses siapa saja? Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Gowa kepada Bupati justru menimbulkan kegaduhan karena terasa sangat berat sebelah. Pihak yang dituduh sudah memberikan penjelasan secara terbuka, namun tetap dibawa ke forum rapat dan kembali diberi peringatan waktu. Hal ini sungguh tidak lazim dan terasa janggal,” pungkas Daeng Mangka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERISAI Nilai KP2MI Langgar Konstitusi, Kepmenaker 260/2015 Disebut Dijadikan “Surat Sakti”
Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara
Dukung UMKM, Personel Polres Gowa Lakukan Patroli dan Dialogis
Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lanjut Berkunjung  Ke Pondok Pesantren  Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Di Luwu
Potongan Cuma 40%, Eks Nasabah BAF Makassar Bongkar Praktik yang Dinilai Rugikan Konsumen
Rutan Sinjai Tingkatkan Kesejahteraan WBP Lewat Pembagian Perlengkapan Mandi dan Termos
UMKM Binaan PT BEK dan PT Trust dapat Kunjungan Ketua Dekranasda Barito Utara
Media Gathering 2025, PAMA Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Satwa Liar 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:44 WIB

Sekalipun DPRD Memiliki Hak Konstitusional Tetapi Jangan Menempatkan Diri Sebagai Pihak Eksekutor,

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:17 WIB

PERISAI Nilai KP2MI Langgar Konstitusi, Kepmenaker 260/2015 Disebut Dijadikan “Surat Sakti”

Kamis, 13 November 2025 - 14:07 WIB

Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dukung UMKM, Personel Polres Gowa Lakukan Patroli dan Dialogis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:54 WIB

Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lanjut Berkunjung  Ke Pondok Pesantren  Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Di Luwu

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemda Murung raya

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pemda Murung raya

Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:27 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 17:34 WIB