Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, SULSEL | AJUN.OR.ID– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online yang ditangkap Denintel Kodam XIV/Hasanuddin di Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (24/4/2025).

Ketiga puluh tujuh orang tersebut dipulangkan pada Sabtu (26/4/2025) karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang lainnya tetap ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih intensif.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Denintel Kodam XIV/Hasanuddin. Keempat puluh orang tersebut diduga terlibat dalam berbagai kasus penipuan online yang merugikan banyak korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Polda Sulsel memutuskan untuk memulangkan 37 orang karena kurangnya bukti yang cukup untuk menahan mereka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, hadir dalam konferensi pers yang digelar Polda Sulsel terkait kasus ini. Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa penahanan terhadap tiga terduga pelaku didasarkan pada keterangan dari tiga korban dan hasil digital forensik yang mengarah pada keterlibatan mereka.

Baca Juga:  *Banjir Sulsel, TNI Kerahkan Alutsista Evakuasi Korban* 

 

Pengamat hukum, DR Muhammad Nur SH MH, memberikan apresiasi positif terhadap langkah Polda Sulsel. Beliau menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dan perlunya dua alat bukti dalam kasus delik aduan. “Polisi tidak serta merta memproses lebih lanjut jika tidak ada yang melapor dan merasa dirugikan,” ujar DR Muhammad Nur. Beliau menambahkan bahwa langkah Polda Sulsel sangat profesional dan normatif, karena penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang kuat dan laporan resmi dari korban.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan online. Kasus ini menjadi contoh bagaimana penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Proses penyelidikan terhadap tiga terduga pelaku yang ditahan akan terus berlanjut hingga tuntas.(*/) Hrd

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wowww..?? “Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun 
OPM Akan Aksi Besar Di Dua Titik, Terkait Dugaan Pungli Di Kantor Capil Kota Makassar
DLH Bersama Polres Gowa, Diminta Tutup Tambang Galian C Di Desa Timbuseng Kec. Pattallassang 
Gegerkan Kab Gowa, Mayat Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Angkot
DPK LPPN RI ” Berikan Hak Masyarakat, “Pemda Kolaka Diduga Melanggar Ketentuan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga
Rutan Makassar Diguncang Razia Dadakan, Barang Terlarang Disita, Isu Perlakuan Istimewa Dibantah
Korban Tertipu Enam Ratus Juta Rupiah, Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polsek Tamalate Makassar
Ada Apa….!! Petugas KM EGON Diduga Kerjasama Calo Masukkan Penumpang Yang Tidak Menggunakan Tiket.
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:19 WIB

Wowww..?? “Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:04 WIB

OPM Akan Aksi Besar Di Dua Titik, Terkait Dugaan Pungli Di Kantor Capil Kota Makassar

Rabu, 30 April 2025 - 02:40 WIB

Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online

Senin, 28 April 2025 - 23:49 WIB

DLH Bersama Polres Gowa, Diminta Tutup Tambang Galian C Di Desa Timbuseng Kec. Pattallassang 

Kamis, 10 April 2025 - 05:36 WIB

Gegerkan Kab Gowa, Mayat Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Angkot

Berita Terbaru