Ada Apa….!! Petugas KM EGON Diduga Kerjasama Calo Masukkan Penumpang Yang Tidak Menggunakan Tiket.

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal 13 Februari 2025.

Bontang Kaltim, AJUN.OR.ID–KM EGON Jenis Fery yang dinaungi oleh PT PELNI Patut dipertanyakan, terkait maraknya perdagangan penumpang melalui Calo yang diduga kerja sama dengan Petugas KM Egon.

Sejak tanggal 12 februari 2025 Tiket KM EGON sudah dinyatakan habis terjual sementara masih banyak penumpang yang hendak membeli tiket untuk kembali ke Sulawesi Selatan pare-pare.

Tim jurnalis dari organisasi PERS,”Asosiasi Jurnalis Nusantara Republik Indonesia (AJUN RI) 13 Februari 2025 hendak kembali ke sulsel usai melaksanakan kegiatan touring jurnalis dalam rangka kunjungan silaturahmi di Kalimantan dengan bersama ke 5 tim media/Wartawan.

Diketahui saat hendak membeli tiket kapal KM Egon, melalui sumber yang juga salah satu calo di pelabuhan Lok tuan Bontang,”sebut saja “Ibu pirang(red) saat di interogasi dan di wawancarai oleh awak media, Ibu pirang mengatakan, bahwa saat ini tiket sudah habis, tapi tidak apa..! “biar tiket sudah habis kami masih bisa bantu masukkan ke kapal, kami juga sudah menyampaikan pihak kapal KM Egon, beli saja tiket harga standart nya Rp 3.600 000 untuk satu unit mobil sudah termasuk Tiket mobil dan Tiket sopir serta biaya surat jalan Rp 100 000.. sementara penumpang dibandrol dengan harga tiket Rp 280 000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) per kepala di kalikan 4 kepala menjadi Rp 1.120 000 jadi total keseluruhan Rp 4.800 000 empat juta delapan ratus ribu rupiah. Awalnya sebelum pembayaran calo/ibu pirang mengatakan kalau ada tiket 5 orang disimpankan, silahkan kita bayar Ucapnya, ternyata setelah dibayar tidak ada tiket sama sekali yang kami pegang.

Hasil wawancara kepada “calo ibu pirang (red) mengatakan, kalau nanti ditanyakan mobil yang dikendarai bilang saja itu mobil mau dikirim ke pare-pare sudah ada yang menunggu disana,”kami sudah bicara dengan pihak kapal KM Egon, Ujarnya,

“bukan itu saja penumpang juga yang tidak menggunakan tiket diperlakukan tidak layak, sewaktu hendak masuk saja di pelabuhan sudah disampaikan oleh calo/ibu pirang tolong jangan jalan berdua satu satu masuk jalan kekiri dulu baru jalan kekanan menuju kapal, “ini ada apa sebenarnya kami ini kan bayar sesuai prosedur dan harga tiket kenapa diperlakukan seperti penumpang ilegal saja dengan cara sembunyi sembunyi layaknya kami ini sebagai penumpang diselundupkan,”Tutur wartawan.

Calo/ibu pirang menjelaskan itu aman, kami ini sudah bekerjasama dengan pihak kapal KM EGON jelasnya dalam rekaman Video berdurasi 57 menit, dan rekaman suara recorder.

Lanjut ke empat penumpang yang kesemuanya sebagai jurnalis ini menemui pihak petugas kapal KM Egon atas nama “Indra, ia menjelaskan bahwa harga tiket mobil jenis toyota kijang 1.8 Cc itu sesuai invoice hanya Rp 1.900 000, sementara penumpang per kepala hanya berkisar Rp 240 000 saja.”Jelasnya.

Baca Juga:  DPK LPPN RI " Berikan Hak Masyarakat, "Pemda Kolaka Diduga Melanggar Ketentuan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga

Kembali ibu pirang /calo (red) menambahkan bahwa harga tersebut sudah termasuk uang pembayaran surat jalan mobil Rp 100 000, seratus ribu rupiah,”Tuturnya ketika menghubungi awak media melalui telfone WhatsApp.

Perwira dua KM Egon yang menemui awak media ketika usai dikonfirmasi diatas kapal mengatakan, bahwa kami tidak menahu hal itu, saya perwira dua(red) belum lama menjabat ujarnya kepada wartawan.

Sementara perwira tiga yang didampingi petugas security kapal KM Egon pria kepala plontos, menyampaikan kepada awak media bagaimana kalau kami kembalikan uang harga tiket agar masalah ini tidak dibesar besarkan, tuturnya,”awak media tetap menolak karena sebagai penumpang KM egon sudah kami sudah dirugikan dan diperlakukan tidak wajar.

Kalau memang tiket sudah habis jangan masukkan kami kekapal, kami ini penumpang yang ingin menikmati pelayaran dengan nyaman.

Haryadi menambahkan, dari hasil wawancara kepada petugas kapal KM Egon bahwa harga dari keseluruhan (Rp 4.600 000) pihak petugas kapal juga menerima senilai….Jutaan rupiah.

Haryadi selaku Ketua Lembaga Pengawasan Publik LPP SEGEL RI yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Republik Indonesia (DPP AJUN RI) Meminta kepada pihak PT PELNI untuk menindak lanjuti temuan ini sekaligus memberantas calo liar yang dianggap sudah merugikan para penumpang, Haryadi juga meminta kepada Direktur KM Egon untuk merevisi petugas kapal dan memproses serta menindak lanjuti para perwira dan petugas yang diduga sudah ikut terlibat dalam permainan calo liar.

Bagaimana jika penumpang tidak memiliki tiket, sementara penumpang membayar sesuai harga standar.

1-Hak Mendapat Asuransi Kecelakaan

Potongan harga tiket atas beberpa kategori penumpang, bukan berarti menghilangkan hak penumpang dalam mendapatkan asuransi ketika terjadi kecelakaan.

Perusahaan atau operator angkutan laut tetap wajib mengasuransikan tanggung jawab dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar, seperti kematian atau luka, musnah atau hilangnya barang yang diangkut, keterlambatan angkutan, serta kerugian dari pihak ketiga.

HAK HAK

Bila masih ada perusahaan angkutan laut tidak menyertakan asuransi tersebut, Pasal 203 huruf I PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan yang sebagian sudah direvisi melalui PP Nomor 22 Tahun 2011, mengatur bahwa perusahaan dapat dikenakan sanksi denda administratif maksimal Rp 100 juta.

 

(*/)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wowww..?? “Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun 
OPM Akan Aksi Besar Di Dua Titik, Terkait Dugaan Pungli Di Kantor Capil Kota Makassar
Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online
DLH Bersama Polres Gowa, Diminta Tutup Tambang Galian C Di Desa Timbuseng Kec. Pattallassang 
Gegerkan Kab Gowa, Mayat Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Angkot
DPK LPPN RI ” Berikan Hak Masyarakat, “Pemda Kolaka Diduga Melanggar Ketentuan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga
Rutan Makassar Diguncang Razia Dadakan, Barang Terlarang Disita, Isu Perlakuan Istimewa Dibantah
Korban Tertipu Enam Ratus Juta Rupiah, Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polsek Tamalate Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:19 WIB

Wowww..?? “Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:04 WIB

OPM Akan Aksi Besar Di Dua Titik, Terkait Dugaan Pungli Di Kantor Capil Kota Makassar

Rabu, 30 April 2025 - 02:40 WIB

Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online

Senin, 28 April 2025 - 23:49 WIB

DLH Bersama Polres Gowa, Diminta Tutup Tambang Galian C Di Desa Timbuseng Kec. Pattallassang 

Kamis, 10 April 2025 - 05:36 WIB

Gegerkan Kab Gowa, Mayat Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Angkot

Berita Terbaru