Wakil Bupati Murung Raya Sebut Pengelolaan Sampah Jadi Skala Prioritas Pemkab Murung Raya

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui wakil bupati, Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (22/6).

Rakornas itu sendiri dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam rangka penanganan atau pengelolaan sampah serta pemaparan konsep baru penilaian penghargaan Adipura.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama Bapak Presiden yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” kata Rahmanto saat dihubungi.

Dalam menindaklanjuti hasil Rakornas itu, Pemkab Murung Raya menurut Rahmanto sangat menyambut baik semua kegiatan dan tata kelola pengelolaan sampah, apalagi saat ini pengelolaan sampah menjadi skala prioritas oleh pemkab setempat.

Saat ini, dikatakan Rahmanto, Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan segala macam, termasuk juga personil.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Siapkan Dokumen KRB Cegah Dampak Bencana

“Kedepan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjanganya,” tambah Rahmanto lagi.

Terkait materi Rakornas Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat ini berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen.

“Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatangan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” jelas Rahmanto.

Terakhir Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam Rakornas tersebut setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA, dan seperti yang terjadi saat ini di Murung Raya sudah tersedia TPA. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Minggu, 20 September 2026 - 10:25 WIB

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Senin, 14 September 2026 - 17:16 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB