Waket 1 DPRD Harap 4 Buah Perda Baru Yang Disetujui Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Murung Raya

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2025 dalam rangka keputusan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap empat buah Reperda baru.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, berharap empat buah Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah itu memberikan manfaat positif untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kita berharap rencangan peraturan daerah yang di sepakati DPRD dan Pemerintah Daerah pada paripurna, Rabu (30/4) itu bermanfaat dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh asas manfaatnya,” harapnya saat ditanya wartawan, Kamis 1/5/2025).

Raperda yang disetujui menjadi Perda itu, jelas Wakil Ketua DPRD, diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Baca Juga:  Rumiadi Mengatakan Kehadiran ICMI Murung Raya Dirasakan Manfaatnya

Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah, tujuannya guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Selain itu, Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata legislator dari Partai PKB ini.

Empat buah Raperda yang disetujui DPRD itu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya untuk menjadi dasar pelaksana kebijakan Pemerintah lebih lanjut kedepan, ujarnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB