Wabup Rahmanto Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025 ke DPRD

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Ajun.or.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Rahmanto.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Dukung Pasar Ramadan 1447 H, Dorong Pertumbuhan UMKM

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya.

Menurut Rahmanto, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal agenda pembangunan Kabupaten Murung Raya. Melalui pembahasan yang konstruktif dan objektif, diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjut Rahmanto, terus berkomitmen menerapkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan diserahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program
P-Gerindra Apresiasi Raihan WTP Murung Raya, Dorong Peningkatan PAD dan Dukungan Usaha Lokal
Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan
DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tingginya SiLPA dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025
Mahyono Tegaskan DPRD Kawal Transparansi Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025
DPRD Murung Raya Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Manfaat Anggaran bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29 WIB

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:14 WIB

P-Gerindra Apresiasi Raihan WTP Murung Raya, Dorong Peningkatan PAD dan Dukungan Usaha Lokal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:27 WIB

DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:29 WIB