DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten I, II dan III, Sekda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kapolres Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama intensif selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Namun, Heriyus menekankan pentingnya tindak lanjut segera dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun 2026 tersisa sekitar tiga bulan, ia menyoroti capaian serapan anggaran yang saat ini masih berada di bawah 50 persen.

Baca Juga:  DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030

“Percepatan pelaksanaan kegiatan sangat diperlukan agar program tidak tertunda dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Saya meminta kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, baik dalam program langsung maupun pembangunan fisik,” tegas Heriyus.

Selain fokus pada realisasi anggaran tahun berjalan, Bupati juga menginstruksikan agar perencanaan program strategis untuk Tahun Anggaran 2027 mulai disusun sejak akhir 2026. Langkah ini diambil agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat lebih matang, terukur, dan tepat waktu.

Usai disahkan dalam rapat paripurna, dokumen Perubahan APBD 2026 akan melalui tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen ORADO Liga 1.0 Ditutup, Riki Rusmanto Nahkodai Komunitas Domino Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026
Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD
Rumiadi Hadiri Pelantikan DPC ABPEDNAS Murung Raya, Dukung Penguatan Peran BPD
Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan
Dina Maulidah Apresiasi DKOP, Pelatihan Pendidik Sebaya Siapkan Generasi Peduli Sesama
Dina Maulidah Apresiasi Pekan Kreativitas Pemuda Murung Raya
Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Pelatihan Pendidikan dan Konselor Sebaya untuk Kaum Muda Murung Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:02 WIB

Turnamen ORADO Liga 1.0 Ditutup, Riki Rusmanto Nahkodai Komunitas Domino Murung Raya

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 November 2026 - 14:32 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rumiadi Hadiri Pelantikan DPC ABPEDNAS Murung Raya, Dukung Penguatan Peran BPD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:42 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:32 WIB