PT Pada Idi Siap Memberikan Tali Asih kepada Pemilik Lahan yang Sah dan Sudah Clean and Clear

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh, ajun.or.id – Menanggapi simpang siurnya pemberitaan maupun postingan terkait permasalahan lahan yang belakang santer bermunculan di media sosial, perwakilan managemen perusahaan tambang batubara di wilayah Kecamatan Lahei Barat dan Lahei tersebut menyambangi Sekretariat PWI Kabupaten Barito Utara di Jalan Pramuka Muara Teweh, Senin (21/4/2025).

Menang Jaya selaku External PT Pada Idi didampingi Bahana Edwin selaku Landcom External menjelaskan secara rinci kronologi permasalahan lahan kelompok Diansyah Cs yang diklaim oleh Rudi Hartono, Isah, Junaidi dan Tony Efendi dengan total luas 190,68 Hektar.

“Intinya, perusahaan siap memberikan tali asih kepada pemilik lahan yang sah dan sudah clean and clear,” tegas Menang Jaya didampingi Bahana Edwin dihadapan belasan wartawan, Senin (21/4).

Menurutnya, object klaim lahan Rudi Hartono seluas 38,95 hektar tersebut tumpang tindih dengan 14 orang lainnya, dan sebagian sudah diberikan tali asih. Sedangkan object klaim lahan Isah seluas 26,95 hektar tumpang tindih dengan 13 orang lainnya.

Selanjutnya untuk object klaim lahan Junaidi seluas 69,73 hektar tumpang tindih dengan 23 orang lainnya yang juga mengaku memiliki lahan tersebut dengan luasan bervariasi antara 0,55 hingga belasan hektar. Demikian juga dengan object klaim lahan Tony Efendi seluas 55,05 hektar yang tumpang tindih dengan 19 nama/orang lainnya.

Dijelaskannya, PT. Pada Idi mengantongi 2 izin PPKH yaitu: No. SK.428/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2019 ( 08 Juli 2019) ( 997,16 HA) dan No. SK.438/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2021 ( 5 Agustus 2021 ) (854,32 HA) Masa berlaku sampai 09 April 2027 (Untuk keduanya) serta PT. Pada Idi sebagai Pemegang Ijin PPKH mempunyai kewajiban membayar setiap tahunnya PNPB IPPKH, Membayar Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang.

Baca Juga:  MENDUKUNG PROGRAM CSR PT BEK, PAMA TURUT BERPARTISIPASI DALAM AGENDA PENGECEKAN GRATIS DI AREAL DESA BENANGIN

“Selain itu dibebankan lagi kewajiban Pelaksanaan Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan DAS. Yang mana nilainya tidak sedikit, ” imbuh Menang Jaya.

Perusahaan punya standar nilai penggantian tanah tumbuh (Kompensasi Lahan Garap Masyarakat) sesuai kemampuan perusahaan. SOP Perusahaan dalam Proses pemberian Tali Asih /Kompensasi Lahan Garap sudah melalui Tahapan2 Verifikasi yang benar dan melibatkan pihak desa dan pihak terkait lainnya dengan mengedepankan Musyawarah Muffakat dan tidak akan melakukan pembayaran 2 atau 3 Kali terhadap lahan yang bertumpang tindih.

“Yang dibayar perusahaan adalah lahan yang sudah berstatus Clear and Clean,” tegas Menang Jaya lagi.

Terhadap permintaan dari salah satu pemilik lahan yang meminta perusahaan berhenti melakukan aktfitas operasional. Perusahaan tidak akan melakukannya, karena akan berdampak besar terhadap nasib pekerja (Karyawan) PT. Pada Idi beserta Kontraktor yang berjumlah kurang lebih 750 orang.

“Kami juga menghimbau kepada tokoh masyarakat atau lembaga, agar jangan memberikan statement yang asal keluar jika tidak mengetahui situasi ataupun keseluruhan tahapan-tahapan mengenai permasalahan lahan ini,” ungkap Bahana Edwin. /SM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghadapi Musim kemarau panjang PT.MPG Bagikan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran
PT SMM Raih Penghargaan atas Kontribusi Pembangunan di Teweh Selatan
Respon Cepat Tanggap Darurat Asap: PT BEK dan PT PAMA Salurkan 7.000 Masker untuk Warga Teweh Timur
PT. Multi Persada Gatramegah Beri Reward Kepada dua Desa yang Berhasil Cegah Karhutla
PAMA BEKB Tingkatkan Keterampilan Siswa SMAN 1 Teweh Timur melalui Pelatihan Teknik Dasar Pengelasan
PT. MPG SELENGGARAKAN KEGIATAN SUNAT MASSAL UNTUK 3 DESA
Bangun Generasi Unggul, BIS Group Cetak Operator Alat Berat Muda Lewat Program GTO
SIAGA KARHUTLA DAN KEKERINGAN PT. PADA IDI LAKUKAN PENYULUHAN DAN PENCEGAHAN DI DESA BINAAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:51 WIB

Menghadapi Musim kemarau panjang PT.MPG Bagikan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran

Jumat, 4 September 2026 - 02:48 WIB

PT SMM Raih Penghargaan atas Kontribusi Pembangunan di Teweh Selatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Respon Cepat Tanggap Darurat Asap: PT BEK dan PT PAMA Salurkan 7.000 Masker untuk Warga Teweh Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

PT. Multi Persada Gatramegah Beri Reward Kepada dua Desa yang Berhasil Cegah Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:49 WIB

PAMA BEKB Tingkatkan Keterampilan Siswa SMAN 1 Teweh Timur melalui Pelatihan Teknik Dasar Pengelasan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB