PT Pada Idi Siap Memberikan Tali Asih kepada Pemilik Lahan yang Sah dan Sudah Clean and Clear

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh, ajun.or.id – Menanggapi simpang siurnya pemberitaan maupun postingan terkait permasalahan lahan yang belakang santer bermunculan di media sosial, perwakilan managemen perusahaan tambang batubara di wilayah Kecamatan Lahei Barat dan Lahei tersebut menyambangi Sekretariat PWI Kabupaten Barito Utara di Jalan Pramuka Muara Teweh, Senin (21/4/2025).

Menang Jaya selaku External PT Pada Idi didampingi Bahana Edwin selaku Landcom External menjelaskan secara rinci kronologi permasalahan lahan kelompok Diansyah Cs yang diklaim oleh Rudi Hartono, Isah, Junaidi dan Tony Efendi dengan total luas 190,68 Hektar.

“Intinya, perusahaan siap memberikan tali asih kepada pemilik lahan yang sah dan sudah clean and clear,” tegas Menang Jaya didampingi Bahana Edwin dihadapan belasan wartawan, Senin (21/4).

Menurutnya, object klaim lahan Rudi Hartono seluas 38,95 hektar tersebut tumpang tindih dengan 14 orang lainnya, dan sebagian sudah diberikan tali asih. Sedangkan object klaim lahan Isah seluas 26,95 hektar tumpang tindih dengan 13 orang lainnya.

Selanjutnya untuk object klaim lahan Junaidi seluas 69,73 hektar tumpang tindih dengan 23 orang lainnya yang juga mengaku memiliki lahan tersebut dengan luasan bervariasi antara 0,55 hingga belasan hektar. Demikian juga dengan object klaim lahan Tony Efendi seluas 55,05 hektar yang tumpang tindih dengan 19 nama/orang lainnya.

Dijelaskannya, PT. Pada Idi mengantongi 2 izin PPKH yaitu: No. SK.428/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2019 ( 08 Juli 2019) ( 997,16 HA) dan No. SK.438/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2021 ( 5 Agustus 2021 ) (854,32 HA) Masa berlaku sampai 09 April 2027 (Untuk keduanya) serta PT. Pada Idi sebagai Pemegang Ijin PPKH mempunyai kewajiban membayar setiap tahunnya PNPB IPPKH, Membayar Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang.

Baca Juga:  PT Bharinto Ekatama Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dari Wilayah Sekitar Tambang

“Selain itu dibebankan lagi kewajiban Pelaksanaan Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan DAS. Yang mana nilainya tidak sedikit, ” imbuh Menang Jaya.

Perusahaan punya standar nilai penggantian tanah tumbuh (Kompensasi Lahan Garap Masyarakat) sesuai kemampuan perusahaan. SOP Perusahaan dalam Proses pemberian Tali Asih /Kompensasi Lahan Garap sudah melalui Tahapan2 Verifikasi yang benar dan melibatkan pihak desa dan pihak terkait lainnya dengan mengedepankan Musyawarah Muffakat dan tidak akan melakukan pembayaran 2 atau 3 Kali terhadap lahan yang bertumpang tindih.

“Yang dibayar perusahaan adalah lahan yang sudah berstatus Clear and Clean,” tegas Menang Jaya lagi.

Terhadap permintaan dari salah satu pemilik lahan yang meminta perusahaan berhenti melakukan aktfitas operasional. Perusahaan tidak akan melakukannya, karena akan berdampak besar terhadap nasib pekerja (Karyawan) PT. Pada Idi beserta Kontraktor yang berjumlah kurang lebih 750 orang.

“Kami juga menghimbau kepada tokoh masyarakat atau lembaga, agar jangan memberikan statement yang asal keluar jika tidak mengetahui situasi ataupun keseluruhan tahapan-tahapan mengenai permasalahan lahan ini,” ungkap Bahana Edwin. /SM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Multipersada Gatramegah Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah di Kecamatan Teweh Tengah
Memperingati Ulang Tahun Barito Utara ke 76 PT Pamapersada Nusantara Kolaborasi dengan Labor Kesehatan Daerah Melakukan Kegiatan Donor Darah
DUKUNG PENGUATAN SDM BARITO UTARA, PT SMM GELAR PROGRAM SMM MENGAJAR DOSEN INDUSTRI
BRI Muara Teweh Meriahkan Batara Expo 2026, Hadirkan Layanan Perbankan dan Informasi Peluang Karier
RAYAKAN IDUL ADHA 1447 H PT. MULTIPERSADA GATRAMEGAH BAGIKAN HEWAN QURBAN UNTUK MASYARAKAT dan KARYAWAN
PT PAMAPERSADA NUSANTARA DISTRIK BEKB MELAKUKAN KEGIATAN SANTUNAN DI DESA BENANGIN
Mengalirkan Kehidupan di Tengah Pemulihan: PAMA Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Aceh
PT.MPG MELAKSANANKAN SOSIALISASI DAN SIMULASI PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN KARHUTLA.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:16 WIB

PT Multipersada Gatramegah Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah di Kecamatan Teweh Tengah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:44 WIB

Memperingati Ulang Tahun Barito Utara ke 76 PT Pamapersada Nusantara Kolaborasi dengan Labor Kesehatan Daerah Melakukan Kegiatan Donor Darah

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:06 WIB

DUKUNG PENGUATAN SDM BARITO UTARA, PT SMM GELAR PROGRAM SMM MENGAJAR DOSEN INDUSTRI

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:07 WIB

BRI Muara Teweh Meriahkan Batara Expo 2026, Hadirkan Layanan Perbankan dan Informasi Peluang Karier

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:05 WIB

RAYAKAN IDUL ADHA 1447 H PT. MULTIPERSADA GATRAMEGAH BAGIKAN HEWAN QURBAN UNTUK MASYARAKAT dan KARYAWAN

Berita Terbaru