PKB Apresiasi Dukungan Pemda terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani di Murung Raya

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

i

Oplus_0

PURUK CAHU, ajun.or.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi pandangan pemerintah daerah yang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Mahyono, dalam rapat paripurna terkait tanggapan pemerintah daerah terhadap raperda tersebut di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).

“Fraksi PKB menilai Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat pembinaan serta pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan,” ujarnya.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan pembinaan berkesinambungan kepada kelompok tani. Dengan demikian, keberadaan kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, PKB mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD melakukan inventarisasi berbagai jenis komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga:  DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses

Menurut Mahyono, sektor pertanian memiliki potensi besar sebagai pilar pembangunan jangka panjang. Jika dikelola dan dibina secara optimal, sektor ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga meminta dinas terkait untuk menyampaikan data jumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Murung Raya.

Selain itu, mereka juga ingin mengetahui jenis usaha pertanian yang paling diminati serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan oleh masyarakat setempat.

“Fraksi PKB berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda ini dapat disempurnakan sehingga menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian,” tutup Mahyono. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru