Pemkab Murung Raya Evaluasi Perda PDRD Untuk Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Rapat ini memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan maupun pedoman pemerintah daerah untuk mengelola pajak daerah dan retribusi daerah kedepannya,” kata Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan sambutan pada acara rapat evaluasi perda tersebut di Jakarta, Kamis (22/5).

Menurut Rahmanto dalam evaluasi itu nantinya tentu tidak bisa lepas dari saran serta masukan semua pihak dalam rangka meminimalisir adanya ketidaksepahaman maupun kekeliruan di poin Perda PDRD itu nantinya.

Selain alasan itu, Rahmanto menyebut alasan adanya evaluasi itu tidak lain atas dasar undang-undang yang mewajibkan semua pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi perihal Perda PDRD di daerah masing-masing paling lambat 6 Juni 2025 mendatang.

“Dasarnya dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk mematuhi ketentuan pasal pasal 99 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta ketentuan pasal 127 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023,” jelas Rahmanto.

Baca Juga:  Plt Setda Murung Raya Terima Audiensi Komisi Informasi dari Provinsi

Dalam kesempatan itu, Rahmanto menyebut jika evaluasi Perda PDRD itu tidak disegerakan tentunya akan merugikan daerah secara fiskal, mengingat bila semakin lama menunda maka semakin besar potensi kehilangan pendapatan asli daerah.

“Selain itu untuk pihak legislatif (DPRD) yang juga hadir pada evaluasi ini saya harapkan bisa cepat memproses Perda PDRD ini dan kepada seluruh OPD agar terus berkoordinasi ke Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah,” tambah Rahmanto.

Terakhir Rahmanto menyampaikan penting untuk saling koordinasi dalam terkait Perda PDRD ini mengingat hasilnya merupakan salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu dalam evaluasi itu juga dihadiri Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Ketua Bapemperda di DPRD Murung Raya Tuti Marheni, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya atau yang mewakili serta undangan rapat evaluasi terkait lainnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 Warga Ikuti Pelatihan MPA, Pemkab Murung Raya Perkuat Cegah Karhutla Hingga Desa
HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:26 WIB

70 Warga Ikuti Pelatihan MPA, Pemkab Murung Raya Perkuat Cegah Karhutla Hingga Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:22 WIB

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 09:42 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:38 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Digitalisasi Layanan Adminduk

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:34 WIB

DPRD Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Layanan Adminduk Menjangkau Desa

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:31 WIB