Pemkab Murung Raya Dukung Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD setempat tentang pengelolaan kelompok tani.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Senin (9/3/2026).

“Kami mengapresiasi inisiatif DPRD Murung Raya atas Raperda ini. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah,” kata Rahmanto.

Menurut dia, keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.

Rahmanto menjelaskan, kelompok tani juga menjadi sarana penting bagi petani untuk memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
Meski demikian, pengelolaan kelompok tani di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia petani, belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, serta terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan.

“Permasalahan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan serta pendampingan kelompok tani juga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahyono di Lantik Jadi Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Murung Raya Periode 2025-2030

Melalui Raperda tentang pengelolaan kelompok tani ini, pemerintah daerah berharap terdapat landasan hukum yang kuat untuk memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses terhadap teknologi, permodalan, dan pasar.

“Keberadaan Raperda ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan profesionalitas kelompok tani, sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di daerah,” kata Rahmanto.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah kabupaten mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda tersebut, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.

Karena itu, melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmanto.

Rapat paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu
Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker
Reses di Muara Maruwei II, Dina Maulidah Tampung Aspirasi Pendidikan dan Olahraga
Komisi II DPRD Murung Raya Bedah Perubahan APBD 2026 Demi Manfaat Nyata Untuk Masyarakat
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 10:23 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WIB

Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Sabtu, 19 September 2026 - 12:15 WIB

Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB