Pemkab Murung Raya Bersama DPRD akan Gelar RDP Bahas Solusi Tenaga Kontrak Yang di Berhentikan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, ajun.or.id – Nasib non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kontrak (Tekon) di Kabupaten Murung Raya masa kerja dibawah 2 tahun tidak masuk dalam database harus diberhentikan atau telah diberhentikan.

Masalah ini menjadi berat bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, karena harus diberhentikan tenaga kontrak per 1 April 2025 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus M. Yoseph bersama Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, tidak serta merta mengabaikan masalah ini akan berupaya mencari solusi yang terbaik tehadap nasip tenaga yang masa kerja dibawah dua tahun itu.

“Kami adakan konsultasi dengan DPRD untuk duduk bersama mencari soslusi tenaga kontrak itu, karena persetujuanya menyangkut keuangan,” kata Bupati saat usai apel gabungan di halaman kantor bupati, Selasa (8/4/2025).

Bupati juga menyampaikan pesan kepada semua tenaga honor kontrak yang diberhentikan masa bekerja dibawah dua tahun itu dapat bersabar sambil menunggu keputusan.

“Mereka bersabar dulu, semoga dalam pembahasan bersama DPRD nanti kita menemukan regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan lanjut kepada tenaga honor kontrak dibawah dua tahun itu,” ujarnya.

Bupati Murung Raya juga mengatakan, dirinya telah merasa sangat sedih dengan nasip tenaga honor itu. Namun, ujarnya pemberhentikan itu adalah peraturan perundang-undangan bukan kebijakan dari bupati atau kepala daerah.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Gelar Pisah Kenang Kepala Disdukcapil Purna Tugas

“Kami tidak berani melanggar aturan karena bisa mendapatkan sanksi. Kami tidak mau membebani sanksi kepada honor kontrak dibawah masa kerja dua tahun, karena kalau tetap melaksanakan pengangkatan lebih lanjut ada temuan masalah keuangan, kita harus mengembalikan kepada negara,” terangnya.

Untuk itu, Bupati Murung Raya menerangkan, akan mencari solusi dengan DPRD terkait nasip tenga honor tersebut, mengingat ada beberapa beberapa Dinas, dan Kecamatan masih memerlukan tenaga kontrak dilapangan.

“Kami menyadari ada beberapa dinas yang kosong tidak ada pelayanan kesehatan dan pendidikan karena mereka dibawah dua tahun, ada juga sudah lulus PPPK tetapi pindah tugas ke tempat lain sehingga terjadi kekosongan. Itulah kami akan bahas bersama DPRD untuk cari solusinya,” kata Heriyus.

Bupati mengatakan, pemberhentian tenaga honor kontrak tidak hanya di Kabupaten Murung Raya. Daerah lainya juga mengalamai hal yang sama, tenaga kontrak dibawah dua tahun dirumahkan. Demikian, tukasnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:22 WIB

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 09:42 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 14:03 WIB

DPRD Murung Raya

Johansyah Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:16 WIB