Pelaku Curat 30 TKP di Wilayah Gowa Dapat Hadiah Timah Panas dari Team Black Horse Polsek Pallangga

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, AJUN..OR.ID— Residivis Pelaku Curat dan Curanmor Ramadan Alias Rama Bin Pudu (32) dibekuk team Black Horse Polsek Pallangga dengan memberi hadiah timah panas saat melarikan diri di Jalan Daeng Tata Lorong Char VII, Kelurahan Parang tambung, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 31/01

Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar menjelaskan saat penangkapan pelaku sempat melawan petugas dengan membawa senjata tajam (sajam) dan berusaha melarikan diri, namun diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak mengindahkan dan akhirnya pelaku diberi tembakan terukur kearah kaki sebelah kanan tapi tetap melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.

“Anggota Ops Polsek Pallangga sempat kewalahan mencari pelaku selama kurang lebih 10 jam dengan melakukan penyisiran setelah diberi tembakan terukur dan akhirnya membuahkan hasil setelah mendapati pelaku didalam rumah warga yang bersembunyi dibawah kolom tempat tidur yang kurang lebih tiga kilometer dari tempat penangkapan awal,”jelasnya.

Lanjut, IPDA Syamsuar mengatakan, pada saat pelaku ditemukan masih berlumuran darah, sehingga kami bersama Team Black Horse Polsek Pallangga segera membawa pelaku kerumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis

Baca Juga:  Rutan Makassar Diguncang Razia Dadakan, Barang Terlarang Disita, Isu Perlakuan Istimewa Dibantah

“Setelah dilakukan penanganan medis pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pallangga untuk di interogasi lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sekitar 30 TKP di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Maros dan Kota Parepare,”ujarnya

Selain itu, IPDA Syamsuar menuturkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku maka Team Black Horse Polsek Pallangga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku penadah dan puluhan unit barang bukti berupa sepada motor dan puluhan Handphone di lokasi berbeda.

“Kami berharap penangkapan pelaku menjadi contoh nyata dari komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya agar dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Gowa,”harapnya melalui media bugismakasaar.info, Minggu 26/01, sekitar pukul 21:39 malam

Adapun pasal yang disangkakan pelaku pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP. Hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku pencurian dengan pemberatan adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

lp ; zulaikha.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wowww..?? “Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun 
OPM Akan Aksi Besar Di Dua Titik, Terkait Dugaan Pungli Di Kantor Capil Kota Makassar
Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online
DLH Bersama Polres Gowa, Diminta Tutup Tambang Galian C Di Desa Timbuseng Kec. Pattallassang 
Gegerkan Kab Gowa, Mayat Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Angkot
DPK LPPN RI ” Berikan Hak Masyarakat, “Pemda Kolaka Diduga Melanggar Ketentuan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga
Rutan Makassar Diguncang Razia Dadakan, Barang Terlarang Disita, Isu Perlakuan Istimewa Dibantah
Korban Tertipu Enam Ratus Juta Rupiah, Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polsek Tamalate Makassar
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:19 WIB

Wowww..?? “Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:04 WIB

OPM Akan Aksi Besar Di Dua Titik, Terkait Dugaan Pungli Di Kantor Capil Kota Makassar

Rabu, 30 April 2025 - 02:40 WIB

Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online

Senin, 28 April 2025 - 23:49 WIB

DLH Bersama Polres Gowa, Diminta Tutup Tambang Galian C Di Desa Timbuseng Kec. Pattallassang 

Kamis, 10 April 2025 - 05:36 WIB

Gegerkan Kab Gowa, Mayat Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Angkot

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemda Murung raya

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pemda Murung raya

Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:27 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 17:34 WIB