Konflik PT SIS-CV BTG Berlarut, Ketua DPRD Murung Raya Turun Tangan

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., turun langsung menghadiri pertemuan mediasi konflik antara PT Sapta Indra Sejati (SIS) dan warga Desa Muara Tuhup tergabung dalam CV Barito Tuhup Gemilang (BTG).

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Tim Penanganan Konflik Sosial (TPKS) Kabupaten Murung Raya berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Murung Raya, Rabu (17/12/2025).

Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan kerja sama jasa layanan transportasi atau angkutan travel karyawan PT SIS yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Dalam forum tersebut, Rumiadi menyampaikan bahwa konflik antara kedua belah pihak telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa adanya kesepakatan yang jelas, sebagaimana dipaparkan dalam forum mediasi dan berdasarkan pengamatannya di lapangan.

“Saya perlu sampaikan bahwa kehadiran saya di sini tidak untuk membela pihak mana pun. Yang saya harapkan adalah agar semua pihak dapat menyamakan persepsi, baik PT SIS maupun warga Muara Tuhup yang tergabung dalam CV BTG, supaya permasalahan ini tidak terus berlarut-larut,” tegas Rumiadi.

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas SDM Jadi Kunci Utama Pembangunan Daerah

Politisi PDI Perjuangan itu berharap mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah melalui TPKS dapat menghasilkan solusi yang adil dan saling menguntungkan. Terutama bagi PT SIS, yang menurutnya memiliki kewenangan dalam menentukan mitra kerja, namun tetap perlu mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disepakati bersama bentuk komitmen pengusaha travel lokal yang tergabung dalam CV Barito Tuhup Gemilang, serta adanya perhatian dari pihak PT SIS. Apalagi saat ini kita berada dalam momentum Natal 2025,” ujarnya.

Rumiadi juga menyoroti sejumlah persyaratan kerja sama yang ditetapkan oleh PT SIS, salah satunya terkait klasifikasi KBLI 49422 yang mensyaratkan penyedia jasa transportasi berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

“Persyaratan tersebut tentu tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat Muara Tuhup dalam waktu singkat. Namun setidaknya perlu ada solusi yang bijak dan realistis bagi pengusaha jasa transportasi lokal yang tergabung dalam CV BTG agar tetap dapat dilibatkan,” pungkasnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026
DPRD Murung Raya Dukung Pengembangan Pertanian untuk Dorong Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Minggu, 12 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 07:19 WIB

DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB