Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Investasi

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan kepastian hukum dan perlindungan warga serta lingkungan harus menjadi landasan utama setiap kegiatan investasi di daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi terkait dasar hukum dan perizinan operasional PT Artasia di Aula Bapperida, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah aspek krusial, mulai dari aktivitas pengangkutan barang (hauling) yang melintasi jalan nasional, pemanfaatan lokasi penumpukan barang (stockpile), hingga penggunaan fasilitas pelabuhan oleh perusahaan. Dalam forum itu, Rumiadi menekankan legalitas perizinan merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Kepastian hukum izin adalah fondasi utama. Tanpa kejelasan itu, tidak ada perlindungan bagi warga, dan tidak ada kepastian bagi pembangunan daerah,” ujar Rumiadi. Ia menilai setiap tahapan kegiatan usaha wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku sekaligus menjadi jaminan perlindungan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Rakornas Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

Selain legalitas, Rumiadi menyoroti pentingnya menyeimbangkan investasi dengan hak dan kesejahteraan warga desa sekitarnya. Ia menyoroti keresahan warga terkait kepadatan lalu lintas akibat truk pengangkut, tumpukan batubara, potensi pencemaran debu, hingga risiko air limpasan dari area stockpile yang dikhawatirkan mengalir ke Sungai Barito. Menurutnya, penggunaan jalan nasional untuk hauling wajib disertai pengaturan lalu lintas yang memadai.

Ketua DPRD juga mengapresiasi inisiatif PT Artasia yang telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan yang dilalui. Namun, ia menegaskan langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi pemenuhan ketentuan perundang-undangan.

“Investasi memang sangat dibutuhkan, tetapi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikalahkan. Setiap kegiatan, dari hauling, stockpile, hingga pelabuhan, wajib berlandaskan izin resmi, peruntukan lahan yang sah, dan mengikuti seluruh ketentuan hukum,” pungkasnya. (Nit).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen ORADO Liga 1.0 Ditutup, Riki Rusmanto Nahkodai Komunitas Domino Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026
Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD
Rumiadi Hadiri Pelantikan DPC ABPEDNAS Murung Raya, Dukung Penguatan Peran BPD
Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan
Dina Maulidah Apresiasi DKOP, Pelatihan Pendidik Sebaya Siapkan Generasi Peduli Sesama
Dina Maulidah Apresiasi Pekan Kreativitas Pemuda Murung Raya
Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Pelatihan Pendidikan dan Konselor Sebaya untuk Kaum Muda Murung Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:02 WIB

Turnamen ORADO Liga 1.0 Ditutup, Riki Rusmanto Nahkodai Komunitas Domino Murung Raya

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 November 2026 - 14:32 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rumiadi Hadiri Pelantikan DPC ABPEDNAS Murung Raya, Dukung Penguatan Peran BPD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:42 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:32 WIB