Kejari Murung Raya dan Dinas PUPR Tandatangani MoU Penguatan Pendampingan Hukum

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, bertempat di Aula Kejari Murung Raya, Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Taufik, S.H., M.H., dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Paulus Karya Manginte, S.T., M.T., serta disaksikan oleh para pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejari dan Dinas PUPR dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Melalui MoU tersebut, Kejari Murung Raya akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Dinas PUPR. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sebut Polri Sudah Optimal Jaga Kamtibmas dan Dunia Investasi di Murung Raya

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik S.H., M.H, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah, sekaligus memperkuat fungsi pendampingan hukum oleh Kejaksaan.

“Melalui pendampingan ini, kami berupaya memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.

Dengan terjalinnya MoU ini, Kejari Murung Raya dan Dinas PUPR berkomitmen menjaga kerja sama yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berintegritas. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 09:42 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan

Rabu, 23 September 2026 - 17:21 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:33 WIB