Kasus Dugaan Korupsi H. L Di Takalar Mandek: Negara Rugi Rp90 Miliar, 1.000 Nelayan Terdampak, Polda Sulsel Dinilai Mengulur Waktu

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 17 Juni 2026 | AJUN.OR.ID-Kasus dugaan korupsi dan penipuan berkedok investasi yang melibatkan pengusaha asal Kabupaten Takalar inisial, “H.L” kian menuai kontroversi. Hingga satu tahun berlalu sejak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan H.L sebagai tersangka, belum ada tindakan tegas berupa penahanan atau percepatan proses hukum. Padahal, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp90 miliar dan ribuan nelayan serta pelaku usaha kecil menjadi korban.

H.L yang dikenal sebagai pemilik usaha permandian di Tope Jawa, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, berdasarkan info sumber diduga melakukan rekayasa keuangan dan penggelapan dana. Ironisnya, meskipun secara resmi telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makassar dan berada dalam pengawasan kurator, aset-aset milik terduga tersangka masih sulit dilacak keberadaannya untuk dikembalikan kepada negara maupun korban.

Penyitaan Aset Tanpa Penahanan

Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa pihak penyidik telah menyita empat unit mobil mewah milik H. L beberapa bulan setelah penetapan tersangka. Namun, langkah ini dinilai tidak sebanding dengan urgensi kasus. Hingga kini, H. L masih bebas berkeliaran .

“Sudah hampir setahun kasus ini berjalan. Mobil mewah disita, tapi orangnya tidak ditahan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah ada “permainan” di balik layar? “ujar salah satu perwakilan korban. (12/6/26).

Andi menambahkan, ketidakjelasan status hukum H.L memberikan celah bagi tersangka untuk mengalihkan aset sisa atau menekan saksi-saksi kunci.

Korban Menjerit : 1.000 Nelayan dan Pengusaha Telur Ikan Terbang Merasa Rugi

Dampak dari dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga menghancurkan ekonomi ratusan keluarga. Sekitar 1.000 lebih nelayan dan pengusaha kecil, khususnya pelaku usaha telur ikan terbang (flying fish roe) di wilayah pesisir Takalar, kehilangan modal usaha mereka.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Kunjungan Kerja Serap Aspirasi Warga Barito Tuhup Raya

“Kami sudah jatuh bangun mencari kepastian. Uang kami raib, usaha kami bangkrut. Sementara tersangka hidup enak,”keluh keluarga korban seorang pengusaha telur ikan terbang,”Maaf nama sumber enggan diberitakan.

Desakan Transparansi dari Publik

Menanggapi lambatnya progres kasus, sejumlah elemen masyarakat dan Lembaga Pengawasan Publik, “LPP SEGEL RI’ di Sulsel mendesak Kapolda Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Ditreskrimsus, khususnya subdit tipikor. Mereka menuntut transparansi penuh terkait alasan mengapa H.L belum ditahan despite status tersangkanya yang sudah jelas.

“Jika benar ada indikasi permainan hukum atau perlindungan terhadap tersangka, maka integritas penegak hukum dipertaruhkan. Kerugian Rp90 miliar bukan angka kecil. Kami minta Kapolri turun tangan jika Polda Sulsel tidak mampu bertindak objektif,”tegas Hariadi Ketua DPP AJUN.

Hingga berita ini diturunkan, Humas Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan penahanan H.L. Organisasi media, “Asosiasi Jurnal Nusantara AJUN dan Lembaga LPP berencana menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sulsel dalam dekat ini jika tidak ada kejelasan progres hukum dalam tujuh hari ke depan.”Ujarnya.(*/)

Tim

Catatan :

media ini sudah melakukan konfirmasi ke

Pengadilan Niaga Makassar dan pengawasan kurator

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Pelosok
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama
Bupati Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Operasional Perumda Danum Pomolum
Ketua DPRD Murung Raya Kunjungan Kerja Serap Aspirasi Warga Barito Tuhup Raya
Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Inflasi Nasional Jelang Nataru
Bupati Heriyus Buka Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup II Murung Raya 2025
Bupati Murung Raya Hadiri Safari Natal di Sungai Babuat dan Tanah Siang Selatan
Bersama Kita Bisa Satgas Yonif 521/DY Bagikan Bingkisan Makanan kepada Kepala Suku dan Masyarakat di Gereja GKI Yoska Yudea
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi H. L Di Takalar Mandek: Negara Rugi Rp90 Miliar, 1.000 Nelayan Terdampak, Polda Sulsel Dinilai Mengulur Waktu

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:09 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Pelosok

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:17 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Operasional Perumda Danum Pomolum

Senin, 29 Desember 2025 - 16:40 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Kunjungan Kerja Serap Aspirasi Warga Barito Tuhup Raya

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB