Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Sejumlah karyawan yang bekerja di Perusahaan PT Bagas Bumi Persada (BBP) di wilayah Murung Raya mendatangi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan terakhir serta meminta kepastian status hubungan kerja mereka.

Aspirasi para pekerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, dan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., serta anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Mariyanto. Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat, Jumat (5/6/2026)

Dalam penyampaiannya, Taufik Rahman yang mewakili seluruh karyawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap perusahaan. Namun demikian, para pekerja berharap hak-hak mereka tetap menjadi perhatian, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.

“Kami tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya meminta hak-hak karyawan dapat dipenuhi, terutama pembayaran gaji yang sampai saat ini belum dibayarkan,” ujar Topik Rahman.

Menurutnya, gaji para pekerja belum dibayarkan sejak Maret, April, dan Mei 2026. Bahkan, apabila belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, tunggakan tersebut akan memasuki bulan keempat.

Taufik Rahman menjelaskan bahwa sebelumnya para pekerja berada di bawah naungan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Namun, berdasarkan perjanjian pengalihan tenaga kerja (re-agreement) yang berlaku sejak September 2024, sebagian besar karyawan telah dipindahkan ke PT Bagas Bumi Persada (BBP).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan karyawan, jumlah tenaga kerja di wilayah Tuhup, Kabupaten Murung Raya, mencapai sekitar 1.400 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang masih berstatus karyawan PT AKT, sedangkan sekitar 1.370 orang telah beralih menjadi karyawan PT BBP.

Baca Juga:  Rumiadi Minta Pejabat Baru di Lantik Memberikan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Selain meminta pembayaran gaji yang tertunggak, para pekerja juga berharap adanya kejelasan mengenai status ketenagakerjaan mereka, apakah masih tercatat sebagai karyawan aktif atau tidak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyambut baik kedatangan para karyawan yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRD. Menurutnya, DPRD Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan para pekerja, terutama terkait hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Dina Maulidah mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar mengirimkan surat pangilan kepada pihak perusahaan BBP guna meminta penjelasan terkait pembayaran gaji yang masih tertunggak dan kejelasan status para pekerja.

“Kami menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para karyawan. DPRD bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait pembayaran gaji yang tertunggak serta kejelasan status para pekerja, apakah masih berstatus sebagai karyawan atau bagaimana kebijakan perusahaan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, bersama anggota Komisi I Mariyanto menyatakan siap mengawal aspirasi para pekerja hingga diperoleh kejelasan dari pihak perusahaan mengenai hak-hak karyawan yang saat ini masih menjadi perhatian utama para pekerja. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu
Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker
Reses di Muara Maruwei II, Dina Maulidah Tampung Aspirasi Pendidikan dan Olahraga
Komisi II DPRD Murung Raya Bedah Perubahan APBD 2026 Demi Manfaat Nyata Untuk Masyarakat
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 10:23 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WIB

Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Sabtu, 19 September 2026 - 12:15 WIB

Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB