Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah (RPHD) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan kerangka peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun provinsi.

Harmonisasi tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa harmonisasi produk hukum daerah merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan peraturan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Kunker ke Bandung dan Bogor, Bahas Kajian Hukum LKPJ dan Tenaga Honorer

Sementara itu, Asisten I Sekda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan dukungan penuh dari pihak eksekutif terhadap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh pelaksanaan harmonisasi RPHD ini sebagai wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Kami berkomitmen agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga memaparkan standar teknis penyusunan produk hukum daerah. Materi yang disampaikan mencakup kesesuaian dengan regulasi tingkat pusat dan provinsi, serta berbagai aspek hukum penting agar rancangan peraturan memenuhi syarat kelayakan dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menjamin konsistensi serta keabsahan hukum dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman
Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026
Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu
Dina Maulidah Minta Disdikbud Intensifkan Pengawasan Guru di Wilayah Terpencil
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Susilo Ajak Pemuda Manfaatkan Teknologi untuk Berinovasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:38 WIB

Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB