Fraksi PKS Apresiasi Dua Usulan Ranperda, Tekankan Kepentingan Rakyat

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fitriadi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran strategis sebagai perangkat hukum daerah. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Rakornas Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas warga hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

Fraksi PKS pun menyatakan setuju agar kedua Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Digitalisasi Layanan Adminduk
Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Layanan Adminduk Menjangkau Desa
Dina Maulidah Dorong Budaya Membaca Jadi Kebiasaan Generasi Muda Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya
Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Literasi Budaya Tana Malai, Rumiadi Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Digitalisasi Layanan Adminduk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Layanan Adminduk Menjangkau Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Dina Maulidah Dorong Budaya Membaca Jadi Kebiasaan Generasi Muda Murung Raya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:38 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Digitalisasi Layanan Adminduk

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:34 WIB

DPRD Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Layanan Adminduk Menjangkau Desa

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:31 WIB