DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin, 15 September 2025, bertempat di ruang utama DPRD.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Likon. Dalam rapat Paripurna ini di hadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo bersama Asisten I dan II Setda, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo SP. Kehadiran mereka mendampingi bupati memberikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan Raperda tersebut.

Ketua DPRD Rumiadi menegaskan, bahwa pentingnya pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD, guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Kesbangpol Murung Raya Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika: Ketua DPRD Apresiasi Langkah di Ambil Kesbangpol

Bupati Heriyus, dalam kesempatan itu, mengungkapkan harapannya agar Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi serta Setwan DPRD. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses penganggaran dan pertanggungjawaban adalah tanggung jawab bersama yang perlu dilakukan secara kolaboratif.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, serta memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

DPRD berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dalam memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Murung Raya. demikian, tegas Rumiadi diakhiri penutupan paripurna. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026
DPRD Murung Raya Dukung Pengembangan Pertanian untuk Dorong Ketahanan Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Minggu, 12 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 07:19 WIB

DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB