DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin, 15 September 2025, bertempat di ruang utama DPRD.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Likon. Dalam rapat Paripurna ini di hadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo bersama Asisten I dan II Setda, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo SP. Kehadiran mereka mendampingi bupati memberikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan Raperda tersebut.

Ketua DPRD Rumiadi menegaskan, bahwa pentingnya pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD, guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Dina Maulidah Minta Pemkab Murung Raya Serius Kembangkan Wisata Alam Berkelanjutan

Bupati Heriyus, dalam kesempatan itu, mengungkapkan harapannya agar Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi serta Setwan DPRD. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses penganggaran dan pertanggungjawaban adalah tanggung jawab bersama yang perlu dilakukan secara kolaboratif.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, serta memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

DPRD berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dalam memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Murung Raya. demikian, tegas Rumiadi diakhiri penutupan paripurna. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman
Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026
Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu
Dina Maulidah Minta Disdikbud Intensifkan Pengawasan Guru di Wilayah Terpencil
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Susilo Ajak Pemuda Manfaatkan Teknologi untuk Berinovasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:38 WIB

Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB