DPRD Murung Raya Setujui KUA-PPAS 2026 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Kamis (23/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Nota kesepakatan itu kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi, misi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Dina Maulidah Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya

“KUA dan PPAS disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dirancang secara sistematis dan berorientasi pada hasil (output), dengan tetap mengedepankan efisiensi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.

Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, terutama dari perusahaan-perusahaan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat,” jelasnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu
Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker
Reses di Muara Maruwei II, Dina Maulidah Tampung Aspirasi Pendidikan dan Olahraga
Komisi II DPRD Murung Raya Bedah Perubahan APBD 2026 Demi Manfaat Nyata Untuk Masyarakat
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 10:23 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WIB

Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Sabtu, 19 September 2026 - 12:15 WIB

Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB