DPRD Murung Raya Setujui KUA-PPAS 2026 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Kamis (23/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Nota kesepakatan itu kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi, misi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Rejikinnor Hadiri Peringatan Isra Miraj dan Haul Guru Sekumpul di Masjid Nurul Islam Puruk Cahu

“KUA dan PPAS disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dirancang secara sistematis dan berorientasi pada hasil (output), dengan tetap mengedepankan efisiensi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.

Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, terutama dari perusahaan-perusahaan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat,” jelasnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB