DPRD Murung Raya Setujui KUA-PPAS 2026 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Kamis (23/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Nota kesepakatan itu kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi, misi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Akhirudin Apresiasi 42 Pelaku UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Halal Gratis

“KUA dan PPAS disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dirancang secara sistematis dan berorientasi pada hasil (output), dengan tetap mengedepankan efisiensi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.

Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, terutama dari perusahaan-perusahaan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat,” jelasnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya
Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Literasi Budaya Tana Malai, Rumiadi Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dukung PPSN VI 2026, Cetak Santri Mandiri dan Berjiwa Pemimpin
Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Johansyah Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Literasi Budaya Tana Malai, Rumiadi Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dukung PPSN VI 2026, Cetak Santri Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:33 WIB