DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama lantai II gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait kebijakan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama anggota DPRD dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dua agenda utama. Pertama, penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua, penandatanganan keputusan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Dina Maulidah Bacakan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru