DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat kali ini penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban Bupati berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban itu adalah bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ungkapnya, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Sinergi Kunci Kemajuan Pembangunan Murung Raya

Rumiadi juga menambahkan bahwa laporan keuangan bukan hanya berfungsi sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sumber data penting untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.

Dalam sesi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurutnya ada dinamika berupa perdebatan dan argumentasi. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun komitmen demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

“Yang terpenting bukan hanya keputusan yang kita ambil, tetapi juga bagaimana implementasinya nanti benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas ketua DPRD.

Melalui hasil pembahasan itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. demikian, ujar Rumiadi. (helm).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Dina Maulidah Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Senin, 20 Apr 2026 - 18:04 WIB

Pemda Murung raya

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Senin, 20 Apr 2026 - 13:04 WIB