DPRD Murung Raya Gelar Paripurna ke 9, Persetujuan Empat Buah Raperda

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna ke 9 Masa Sidang 1 tahun 2025 di lantai II DPRD, Rabu (30/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengatakan rapat paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2025 ini dalam rangka penandatanganan keputusan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Murung dan Pemerintah Daerah terhadap empat buah peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Menurut Rumiadi, empat buah Raperda yang di setujui bersama tersebut, sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Rapat paripurna ke 9 masa sidang 1 persetujuan empat buah Raperda bersama DPRD dan Bupati Murung Raya dan sekaligus penutupan masa sidang 1 dan membuka masa sidang II DPRD Murung Raya tahun 2025 ini,” kata ketua DPRD usai memimpin rapat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dalam laporannya menyampaikan, keempat Raperda yang di setujui itu diantaranya.

Pertama, kata Mahyono, Raperda tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, meski masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Kemudian kedua, ujarnya, Raperda tentang pengelolaan sampah dengan tujuan guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dan yang ketiga Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga, penerapannya perlu kehati-hatian.

Baca Juga:  Rumiadi Ajak Warga Murung Raya Tingkatkan Inisiatif dan Pola Pikir Positif Hadapi Persaingan Global

Selanjutnya, keempat Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh, yang mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman, sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera menerbitkan peraturan pelaksana berupa Peraturan Bupati dan mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung pelaksanaan Perda melalui Perangkat Daerah teknis,” kata Mahyono.

Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus, S.E, menyampaikan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada DPRD Murung Raya serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga penetapan empat buah Raperda ini.

“Kami menyepakati penetapan keempat buah Raperda ini menjadi peraturan daerah dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Murung Raya terhadap empat buah Raperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut di tingkat daerah.

Rapat paripurna ini di hadiri Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II DPRD, Likon serta anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon, Sekwan DPRD Andri Raya, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu
Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker
Reses di Muara Maruwei II, Dina Maulidah Tampung Aspirasi Pendidikan dan Olahraga
Komisi II DPRD Murung Raya Bedah Perubahan APBD 2026 Demi Manfaat Nyata Untuk Masyarakat
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 10:23 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WIB

Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Sabtu, 19 September 2026 - 12:15 WIB

Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB