DPRD dan Pemkab Mura RDP Bahas Terkait Penataan Tenaga Kontrak

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penataan tenaga kontrak atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Murung Raya, Rabu (23/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait lainnya.

Salah satu fokus utama dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai keberlanjutan status tenaga kontrak yang belum mencapai masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi Pemerintah Pusat. Ketentuan ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya tenaga Non ASN yang saat ini masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa keberadaan tenaga Non ASN masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Murung Raya, terutama dalam mengisi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Penutupan PESPARAWI Pelajar SMP dan SMA

“Daerah kita masih mengalami kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka adalah tenaga kontrak yang selama ini berperan penting dalam menjawab kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait, agar proses penataan tenaga Non ASN tidak mengganggu kelangsungan pelayanan publik.

Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin turut menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi pusat, namun kami akan terus memperjuangkan aspirasi tenaga kontrak agar mendapat perhatian yang layak,” ujarnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya
Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Literasi Budaya Tana Malai, Rumiadi Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dukung PPSN VI 2026, Cetak Santri Mandiri dan Berjiwa Pemimpin
Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Johansyah Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Literasi Budaya Tana Malai, Rumiadi Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dukung PPSN VI 2026, Cetak Santri Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:33 WIB