Bupati Murung Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada Ribuan PPPK Paruh Waktu

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK sekaligus pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, serta para kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik mencapai 1.321 orang, namun yang telah ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK sebanyak 1.313 orang. Sementara itu, delapan orang lainnya belum ditetapkan karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai non-ASN di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Bupati Murung Raya Dorong Percepatan Pembangunan Bandara Tira Tangka Balang

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah memiliki fungsi utama untuk memberikan pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar Heriyus.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK dapat menanamkan serta mengamalkan etos kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yaitu 5K: Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

“Marilah kita bersama membangun Murung Raya Hebat- semakin maju, semakin sejahtera, serta bermartabat dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. “Selamat menjalankan tugas. Semoga selalu mendapat petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 09:42 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan

Rabu, 23 September 2026 - 17:21 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Dorong Literasi Bangun Generasi Kritis dan Berbudaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:33 WIB