Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2026 dan Insentif Pemuka Agama

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 di gedung DPRD, Jumat malam (7/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.

Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama di Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, pemberian insentif bagi pemuka agama merupakan program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Berikan Apresiasi terhadap Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan antarumat beragama,” ujar Heriyus.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Heriyus berharap materi Raperda dan Raperbup tersebut selaras dan harmonis, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dan anggota DPRD Murung Raya lainya, serta Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program
P-Gerindra Apresiasi Raihan WTP Murung Raya, Dorong Peningkatan PAD dan Dukungan Usaha Lokal
Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan
DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tingginya SiLPA dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025
Mahyono Tegaskan DPRD Kawal Transparansi Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025
DPRD Murung Raya Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Manfaat Anggaran bagi Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29 WIB

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:14 WIB

P-Gerindra Apresiasi Raihan WTP Murung Raya, Dorong Peningkatan PAD dan Dukungan Usaha Lokal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:27 WIB

DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:29 WIB