Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2026 dan Insentif Pemuka Agama

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 di gedung DPRD, Jumat malam (7/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.

Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama di Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, pemberian insentif bagi pemuka agama merupakan program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.

Baca Juga:  Bebie Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan antarumat beragama,” ujar Heriyus.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Heriyus berharap materi Raperda dan Raperbup tersebut selaras dan harmonis, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dan anggota DPRD Murung Raya lainya, serta Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru