*30 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di SDN Nipa-Nipa Makassar, DP3A Kawal Proses Hukum hingga Tuntas*

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Perkembangan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di SD Negeri Nipa-Nipa, Kota Makassar, memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengungkapkan jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai sekitar 30 orang, berdasarkan hasil asesmen dan pendampingan yang dilakukan bersama pihak sekolah serta keluarga korban.

 

Kepala DP3A Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengatakan, pihaknya memperoleh fakta tersebut setelah melakukan penelusuran langsung menyusul munculnya keresahan di tengah keluarga korban akibat pembebasan sementara terduga pelaku oleh penyidik.

“Setelah kami turun langsung ke sekolah, bertemu pihak sekolah dan keluarga korban, diperoleh informasi bahwa terdapat sekitar 30 anak yang diduga menjadi korban. Saat ini sebagian telah dimintai keterangan oleh penyidik, sementara lainnya masih dalam proses asesmen dan pendampingan,” ujar Ita kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Ita, dari sekitar 30 anak tersebut, 17 anak telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, sedangkan sisanya masih menjalani proses pendataan, asesmen, dan pendampingan untuk menentukan langkah hukum maupun pemulihan psikologis.

DP3A juga mengungkap adanya satu pelapor yang sebelumnya mencabut laporan. Berdasarkan informasi yang diterima selama proses pendampingan, pencabutan laporan tersebut diduga dilakukan setelah adanya iming-iming uang sebesar Rp3 juta dari pihak yang diduga terkait dengan terduga pelaku.

“Informasi itu kami peroleh dari hasil pendampingan terhadap keluarga korban. Namun hal tersebut tetap menjadi bagian dari proses penanganan perkara dan akan menjadi ranah penyidik untuk mendalaminya,” jelas Ita.

Ia menambahkan, pembebasan sementara terduga pelaku sempat memicu rencana aksi demonstrasi dari sejumlah keluarga korban. Namun situasi berhasil diredam setelah DP3A bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar turun langsung memberikan pendampingan.

Dalam penanganan tersebut, Kepala DP3A didampingi Kepala UPTD PPA Kota Makassar Dra. Andi Erliana, M.Hum., serta Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Sitti Aisyah, S.H. Tim melakukan asesmen awal, pendataan korban, pendampingan psikososial, serta memastikan perlindungan hukum bagi seluruh anak yang diduga menjadi korban.

Baca Juga:  Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama

Sebagai tindak lanjut, DP3A bersama UPTD PPA mendampingi tiga keluarga korban membuat laporan polisi baru di Unit PPA Polrestabes Makassar setelah laporan sebelumnya dicabut.

Perkembangan tersebut berujung pada diamankannya kembali terduga pelaku oleh Polrestabes Makassar.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan kembali di Polrestabes Makassar. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Ita.

DP3A memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial kepada seluruh anak yang diduga menjadi korban beserta keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), setiap anak korban berhak memperoleh perlindungan khusus, pendampingan, rehabilitasi, dan pemulihan selama proses hukum berlangsung.

 

Dari aspek hukum acara, keberadaan korban lain, laporan baru, maupun alat bukti yang cukup memungkinkan penyidik melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut maupun langkah yang akan ditempuh terhadap SD Negeri Nipa-Nipa Makassar.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Narasumber:

drg. Ita Isdiana Anwar – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar

Mj@.19

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone
Kasus Dugaan Korupsi H. L Di Takalar Mandek: Negara Rugi Rp90 Miliar, 1.000 Nelayan Terdampak, Polda Sulsel Dinilai Mengulur Waktu
DPRD Murung Raya Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Pelosok
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama
Bupati Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Operasional Perumda Danum Pomolum
Ketua DPRD Murung Raya Kunjungan Kerja Serap Aspirasi Warga Barito Tuhup Raya
Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Inflasi Nasional Jelang Nataru
Bupati Heriyus Buka Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup II Murung Raya 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:25 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka, INAKOR Sulsel Soroti Proses Pemberian Sanksi terhadap ASN di Bone

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi H. L Di Takalar Mandek: Negara Rugi Rp90 Miliar, 1.000 Nelayan Terdampak, Polda Sulsel Dinilai Mengulur Waktu

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:09 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Pelosok

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:17 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Operasional Perumda Danum Pomolum

Berita Terbaru