Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Sejumlah karyawan yang bekerja di Perusahaan PT Bagas Bumi Persada (BBP) di wilayah Murung Raya mendatangi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan terakhir serta meminta kepastian status hubungan kerja mereka.

Aspirasi para pekerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, dan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., serta anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Mariyanto. Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat, Jumat (5/6/2026)

Dalam penyampaiannya, Taufik Rahman yang mewakili seluruh karyawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap perusahaan. Namun demikian, para pekerja berharap hak-hak mereka tetap menjadi perhatian, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.

“Kami tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya meminta hak-hak karyawan dapat dipenuhi, terutama pembayaran gaji yang sampai saat ini belum dibayarkan,” ujar Topik Rahman.

Menurutnya, gaji para pekerja belum dibayarkan sejak Maret, April, dan Mei 2026. Bahkan, apabila belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, tunggakan tersebut akan memasuki bulan keempat.

Taufik Rahman menjelaskan bahwa sebelumnya para pekerja berada di bawah naungan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Namun, berdasarkan perjanjian pengalihan tenaga kerja (re-agreement) yang berlaku sejak September 2024, sebagian besar karyawan telah dipindahkan ke PT Bagas Bumi Persada (BBP).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan karyawan, jumlah tenaga kerja di wilayah Tuhup, Kabupaten Murung Raya, mencapai sekitar 1.400 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang masih berstatus karyawan PT AKT, sedangkan sekitar 1.370 orang telah beralih menjadi karyawan PT BBP.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Dukung Penguatan Sektor Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Selain meminta pembayaran gaji yang tertunggak, para pekerja juga berharap adanya kejelasan mengenai status ketenagakerjaan mereka, apakah masih tercatat sebagai karyawan aktif atau tidak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyambut baik kedatangan para karyawan yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRD. Menurutnya, DPRD Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan para pekerja, terutama terkait hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Dina Maulidah mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar mengirimkan surat pangilan kepada pihak perusahaan BBP guna meminta penjelasan terkait pembayaran gaji yang masih tertunggak dan kejelasan status para pekerja.

“Kami menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para karyawan. DPRD bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait pembayaran gaji yang tertunggak serta kejelasan status para pekerja, apakah masih berstatus sebagai karyawan atau bagaimana kebijakan perusahaan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, bersama anggota Komisi I Mariyanto menyatakan siap mengawal aspirasi para pekerja hingga diperoleh kejelasan dari pihak perusahaan mengenai hak-hak karyawan yang saat ini masih menjadi perhatian utama para pekerja. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru