DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama lantai II gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait kebijakan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama anggota DPRD dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dua agenda utama. Pertama, penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua, penandatanganan keputusan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  DPC PDI Perjuangan Murung Raya Gelar Buka Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial di Bulan Ramadan 1447 H

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahyono Hadir Pelepasan Keberangkatan 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya Tahun 2026
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Berangkat Haji 2026, Apresiasi Fasilitasi Pemda
DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna
Nisha Anggraeni: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Johansyah Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
DPRD Murung Raya Sidak RSUD Puruk Cahu, Soroti Kualitas Pelayanan Kesehatan
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta
Rumiadi Hadiri Doa Bersama Pelepasan Calon Haji Murung Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:57 WIB

Mahyono Hadir Pelepasan Keberangkatan 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Berangkat Haji 2026, Apresiasi Fasilitasi Pemda

Minggu, 26 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

Sabtu, 25 April 2026 - 07:25 WIB

Nisha Anggraeni: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 07:24 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Johansyah Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:57 WIB