Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah (RPHD) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan kerangka peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun provinsi.

Harmonisasi tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa harmonisasi produk hukum daerah merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan peraturan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bebie Dorong Pemerintah Percepat Transformasi Desa Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

Sementara itu, Asisten I Sekda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan dukungan penuh dari pihak eksekutif terhadap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh pelaksanaan harmonisasi RPHD ini sebagai wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Kami berkomitmen agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga memaparkan standar teknis penyusunan produk hukum daerah. Materi yang disampaikan mencakup kesesuaian dengan regulasi tingkat pusat dan provinsi, serta berbagai aspek hukum penting agar rancangan peraturan memenuhi syarat kelayakan dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menjamin konsistensi serta keabsahan hukum dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026
DPRD Murung Raya Dukung Pengembangan Pertanian untuk Dorong Ketahanan Pangan
DPRD Murung Raya Dorong Penerapan Birokrasi Modern untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Minggu, 12 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 07:19 WIB

DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB