PKB Apresiasi Dukungan Pemda terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani di Murung Raya

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

i

Oplus_0

PURUK CAHU, ajun.or.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi pandangan pemerintah daerah yang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Mahyono, dalam rapat paripurna terkait tanggapan pemerintah daerah terhadap raperda tersebut di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).

“Fraksi PKB menilai Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat pembinaan serta pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan,” ujarnya.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan pembinaan berkesinambungan kepada kelompok tani. Dengan demikian, keberadaan kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, PKB mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD melakukan inventarisasi berbagai jenis komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga:  Johansyah Dorong Pemkab Murung Raya Perkuat Sektor Pertanian

Menurut Mahyono, sektor pertanian memiliki potensi besar sebagai pilar pembangunan jangka panjang. Jika dikelola dan dibina secara optimal, sektor ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga meminta dinas terkait untuk menyampaikan data jumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Murung Raya.

Selain itu, mereka juga ingin mengetahui jenis usaha pertanian yang paling diminati serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan oleh masyarakat setempat.

“Fraksi PKB berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda ini dapat disempurnakan sehingga menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian,” tutup Mahyono. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB