PT MPG Serahkan Bantuan Pipa untuk Sarana Air Bersih di Desa Karamuan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Utara, AJUN.OR.ID–Sebagai wujud kepedulian terhadap desa binaannya, PT. Multipersada Gatramegah (PT MPG) perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Barito Utara kembali menyalurkan bantuan berupa pipa untuk mengaliri air bersih ke rumah-rumah warga Desa Karamuan.

Bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan sebelumnya, yang mana perusahaan telah membangunkan sumur bor dan tower air senilai Rp122.000.000,- .

Sesuai dengan permintaan masyarakat untuk menyambungkan pipa dari tower air, kali ini perusahaan memberikan pipa dan keran guna mengaliri air ke perumahan masyarakat dengan nilai bantuan sebesar Rp25.259.000,- pada Selasa (28/1/2025)

Bantuan pipa ini langsung di terima oleh sekretaris Desa Karamuan Dianto. Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak perusahaan atas support dan kerjasama yang baik selama ini, dan berharap kerjasama yang baik ini dapat berjalan seterusnya.

Baca Juga:  PAMA Bersama BEK Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Benangin

Ditempat terpisah, Andhiko selaku senior estate manager PT. Multipersada Gatramegeh menyampaikan semoga bantuan yang telah disalurkan dapat bermanfaat dengan baik dan dapat dipergunakan seterusnya oleh masyarakat Desa Karamuan.

Kepala Desa Karamuan Agusminto juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada PT. Multipersada Gatramegah atas bantuan yang telah di berikan.

“Hal ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami di desa karamuan. Semoga PT. Multipersada Gatramegah semakin ujaya dalam operasionalnya,”tutup Agus /SM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekalipun DPRD Memiliki Hak Konstitusional Tetapi Jangan Menempatkan Diri Sebagai Pihak Eksekutor,
PERISAI Nilai KP2MI Langgar Konstitusi, Kepmenaker 260/2015 Disebut Dijadikan “Surat Sakti”
Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara
Dukung UMKM, Personel Polres Gowa Lakukan Patroli dan Dialogis
Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lanjut Berkunjung  Ke Pondok Pesantren  Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Di Luwu
Potongan Cuma 40%, Eks Nasabah BAF Makassar Bongkar Praktik yang Dinilai Rugikan Konsumen
Rutan Sinjai Tingkatkan Kesejahteraan WBP Lewat Pembagian Perlengkapan Mandi dan Termos
UMKM Binaan PT BEK dan PT Trust dapat Kunjungan Ketua Dekranasda Barito Utara
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:44 WIB

Sekalipun DPRD Memiliki Hak Konstitusional Tetapi Jangan Menempatkan Diri Sebagai Pihak Eksekutor,

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:17 WIB

PERISAI Nilai KP2MI Langgar Konstitusi, Kepmenaker 260/2015 Disebut Dijadikan “Surat Sakti”

Kamis, 13 November 2025 - 14:07 WIB

Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dukung UMKM, Personel Polres Gowa Lakukan Patroli dan Dialogis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:54 WIB

Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lanjut Berkunjung  Ke Pondok Pesantren  Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Di Luwu

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB