Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2026 dan Insentif Pemuka Agama

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 di gedung DPRD, Jumat malam (7/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.

Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama di Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, pemberian insentif bagi pemuka agama merupakan program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.

Baca Juga:  UKM Jadi Pilar Utama Pembangunan Ekonomi Murung Raya

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan antarumat beragama,” ujar Heriyus.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Heriyus berharap materi Raperda dan Raperbup tersebut selaras dan harmonis, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dan anggota DPRD Murung Raya lainya, serta Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026
DPRD Murung Raya Dukung Pengembangan Pertanian untuk Dorong Ketahanan Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Minggu, 12 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 07:19 WIB

DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB