DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat kali ini penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban Bupati berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban itu adalah bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ungkapnya, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Pembukaan Pameran Mura Exspo 2025

Rumiadi juga menambahkan bahwa laporan keuangan bukan hanya berfungsi sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sumber data penting untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.

Dalam sesi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurutnya ada dinamika berupa perdebatan dan argumentasi. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun komitmen demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

“Yang terpenting bukan hanya keputusan yang kita ambil, tetapi juga bagaimana implementasinya nanti benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas ketua DPRD.

Melalui hasil pembahasan itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. demikian, ujar Rumiadi. (helm).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru