DPRD Dan Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Raperda Perseroda

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan rencangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian Perusda atau Perusahaan persroan daerah dan pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya.

Rapat ini sekaligus bahas usulan tiga Raperda Masa Sidang II tahun 2025 di ruang rapat Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (10/6/2025). Rapat ini, di pimpin Wakil ketua II DPRD Murung Raya, Likon, di hadiri wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan Plt. Sekda Murung Raya, Asisten Sekda serta Anggota DPRD.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rahmanto menekankan, pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga:  Bupati Murung Raya Dukung Sinergi Pertanahan dan Tata Ruang Kalteng

Wakil Bupati Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata wakil bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, serta anggota DPRD menyambut baik inisiatif tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda.

Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Kalteng, UMKM Dapat Subsidi Suku Bunga Kredit
Bupati Heriyus Kukuhkan ABPEDNAS, Perkuat Pembangunan Desa
Bupati Murung Raya Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98
Bupati Heriyus Bantu Warga Laung Tuhup Penuhi Kebutuhan Pokok
Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya Diperkuat, Akses Kuliah Makin Terbuka
Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya
Istigasah dan Doa Bersama Perkuat Persatuan Masyarakat Murung Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Kalteng, UMKM Dapat Subsidi Suku Bunga Kredit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan ABPEDNAS, Perkuat Pembangunan Desa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Bupati Murung Raya Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Bupati Heriyus Bantu Warga Laung Tuhup Penuhi Kebutuhan Pokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya Diperkuat, Akses Kuliah Makin Terbuka

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Suksesnya RUN Murung Raya HEBAT 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:42 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:32 WIB