DPRD Dan Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Raperda Perseroda

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan rencangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian Perusda atau Perusahaan persroan daerah dan pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya.

Rapat ini sekaligus bahas usulan tiga Raperda Masa Sidang II tahun 2025 di ruang rapat Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (10/6/2025). Rapat ini, di pimpin Wakil ketua II DPRD Murung Raya, Likon, di hadiri wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan Plt. Sekda Murung Raya, Asisten Sekda serta Anggota DPRD.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rahmanto menekankan, pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga:  Bupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Bupati Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata wakil bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, serta anggota DPRD menyambut baik inisiatif tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda.

Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Lepas Kepulangan Wagub Kalteng Usai Buka Sinode Umum XXV GKE
Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:08 WIB

GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme

Berita Terbaru