DPRD Dan Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Raperda Perseroda

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan rencangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian Perusda atau Perusahaan persroan daerah dan pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya.

Rapat ini sekaligus bahas usulan tiga Raperda Masa Sidang II tahun 2025 di ruang rapat Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (10/6/2025). Rapat ini, di pimpin Wakil ketua II DPRD Murung Raya, Likon, di hadiri wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan Plt. Sekda Murung Raya, Asisten Sekda serta Anggota DPRD.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rahmanto menekankan, pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga:  Komisi Informasi dari Provinsi Lakukan Visitasi ke Diskominfo Murung Raya

Wakil Bupati Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata wakil bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, serta anggota DPRD menyambut baik inisiatif tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda.

Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Terus Tingkatkan Sektor Layanan Kesehatan
BPBD Murung Raya Matangkan Kajian Risiko Bencana 2026–2030 Lewat Diskusi Publik
Pemkab Murung Raya Siapkan Dokumen KRB Cegah Dampak Bencana
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Pemkab Murung Raya dan Kejari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Dandim 1013/Muara Teweh Beri Kejutan Ulang Tahun Bupati Murung Raya
Heriyus Utamakan Keselamatan Mahasiswa KKN, Pemkab Sesuaikan Lokasi Penempatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Murung Raya Terus Tingkatkan Sektor Layanan Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:12 WIB

BPBD Murung Raya Matangkan Kajian Risiko Bencana 2026–2030 Lewat Diskusi Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Murung Raya Siapkan Dokumen KRB Cegah Dampak Bencana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:39 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Terus Tingkatkan Sektor Layanan Kesehatan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:46 WIB

DPRD Murung Raya

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:29 WIB